Padang, (ANTARA) - Menyambut adaptasi kebiasaan baru, pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cicik Padang kini bisa booking online via aplikasi Mobile JKN. Inovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah birokrasi pasien dalam berobat serta mengurangi waktu tunggu pasien di poliklinik.
“Kami harap pasien puas karena efisien waktu, mereka tak lama menunggu layanan poliklinik. Protokol adaptasi kebiasaan baru juga bisa kita terapkan berkat booking online ini, karena pasien dan yang mengantar tidak menumpuk pada satu waktu tertentu,” ujar Direktur RSIA Cicik Padang, Kharisma Rosa.
Kharisma menjelaskan bahwa timnya sangat siap dalam mengimplementasikan integrasi SIMRS dengan aplikasi Mobile JKN. RSIA Cicik bahkan menempatkan petugas khusus yang bertanggung awab untuk memantau jalannya aplikasi booking online via Mobile JKN.
Alurnya, pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mendapat rujukan dari klinik atau puskesmas harus mengakses booking antre online di Mobile JKN. Lalu petugas pendaftaran di RSIA Cicik akan melakukan pengecekan aplikasi dan menindaklanjuti. Jika ada yang melakukan pendaftaran akan langsung diregistrasi dan didaftrakan pada poliklinik yang di tuju pasien.
“(Sementara) setiap pasien yang mendapatkan surat perintah rawat atau yang akan dilakukan operasi langsung dibuatkan jadwal operasi dan di input pada aplikasi SIMRS,” tambah Kharisma Rosa.
Jika jaringan bermasalah, tim IT RSIA Cicik berkonsultasi dengan penanggung jawab IT BPJS Kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN sendiri merupakan aplikasi simple di smartphone. Selain bisa dimanfaatkan untuk booking antrean online ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store dan App Store ini juga bisa digunakan untuk melihat status kepesertaan peserta JKN-KIS, melihat jumlah tunggakan ubah data dan turun kelas rawat bahkan bisa melihat ketersediaan kamar rawat rumah sakit Mitra BPJS Kesehatan.
Muhammad Kholil (28), ASN salah satu kementerian mengungkapkan bahwa aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi wajib yang harus ada di smartphone, bukan hanya peserta JKN-KIS saja tapi juga seluruh masyarakat Indonesia karena aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan ini bisa digunakan untuk mendaftar kepesertaan baru.
“Ini wajib hukumnya, saya sudah download lama. Sangat berguna apalagi ada kartu digitalnya di sini, berobat tidak perlu repot tinggal tunjukkan kartu digitalnya saja dari Mobile JKN ini. Apalagi bisa mengecek kamar rawat yang kosong di rumah sakit yang kerja sama, itu diupdate setiap ada perubahan, jadi sangat transparan,” ungkapnya.
Berita Terkait
PNS purna tugas di Tanah Datar diharapkan menjadi duta informasi
Jumat, 26 April 2024 20:44 Wib
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Pemkot Bukittinggi gelar Sekolah Keluarga Angkatan V 2024
Jumat, 26 April 2024 19:38 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkab Pacitan studi tiru pengendalian inflasi ke Tanah Datar
Jumat, 26 April 2024 19:35 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib