Belasan wali murid keluhkan soal PPDB zonasi yang pertimbangkan umur calon siswa baru di Padang

id Berita Padang, Padang terkini, berita Sumbar, PPDB SMP

Belasan wali murid keluhkan soal PPDB zonasi yang pertimbangkan umur calon siswa baru di Padang

Sejumlah orang tua murid mendatangi kantor Dinas Pemdidikan Kota Padang, Sumatera Barat (Antara/Laila Syafarud)

Namun karena tidak lulus pada tahap pertama maka saya coba jalur zonasi,
Padang (ANTARA) - Belasan wali murid mengeluhkan soal sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) secara daring melalui jalur zonasi yang mempertimbangkan umur calon siswa baru di Padang, Sumatera Barat.

"Nilai rapor anak saya cukup tinggi yaitu rata-rata 88 saat didaftarkan ke SMPN tahap pertama," kata orang tua murid Yanti (45) di Padang, Senin.

Ia menyebutkan sewaktu PPDB tahap pertama ia mendaftarkan anaknya ke SMPN 04 Padang, di Jalan Pulau Karam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Namun karena tidak lulus pada tahap pertama maka saya coba jalur zonasi," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan pada tahap zonasi tersebut ia memilih dua sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya yaitu SMPN 30 dan SMPN 09 di Kecamatan Padang Timur.

"Karena saya rasa berdekatan dengan rumah saya di pasar Tarandam, hanya itu SMPN yang dekat dari tempat tinggal. Karena lebih banyak SD di dekat tempat tinggal," kata dia.

Setelah didaftarkan pada tahap kedua melalui jalur zonasi, tetapi anaknya juga tidak lulus di SMPN yang telah dipilih sebelumnya karena terkendala dengan umur yang tidak sesuai dengan umur yang ditentukan.

"Umur anak saya saat ini baru 12 tahun, satu bulan sembilan hari. Sedangkan umur yang ditentukan di sekolah yang dituju yaitu 12 tahun empat bulan dan ada juga yang 12 tahun sembilan bulan," kata dia.

Ia mengaku terkejut dengan ketentuan PPDB SMP saat ini yang semula dari jalur zonasi tiba-tiba ditentukan berdasarkan umur.

"Lah kenapa baru disampaikan sekarang, sebelumnya kok tidak ada disampaikan. Bagaimana sosialisasinya," tambah dia.

Kemudian orang tua lainnya mengeluhkan tentang data anaknya yang ganda pada saat pengumuman PPDB ke Dinas Pendidikan Padang.

Orang tua murid lainnya Lidia (39) mengatakan ia bersama orang tua lainnya akan mendatangi kantor DPRD pada Selasa, (7/7) untuk meminta penyelesaian atas persoalan tersebut.

"Saya berharap persoalan ini segera terselesaikan, kami juga menginginkan anak kami bersekolah di SMP Negeri, karena kami tidak mampu membiayai mereka sekolah di swasta," lanjut dia.

Orang murid tua lainnya Erni (41) berharap agar kuota SMPN di Padang bisa ditambahkan.

Karena dia tidak sanggup membiayai sekolah anaknya jika harus bersekolah di swasta.

"Karena masih banyak anak saya yang lainnya yang akan dibiayai sekolahnya," kata dia. (*)