Pelayanan Posyandu di Agam gunakan protokol COVID-19 saat normal baru

id posyandu,protokol kesehatan,pandemi covid-19

Pelayanan Posyandu di Agam gunakan protokol COVID-19 saat normal baru

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Agam, Tri Pipo. (ANTARA/Yusrizal)

​​​​​​​Lubukbasung (ANTARA) - Pelayanan 864 Posyandu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggunakan protokol kesehatan COVID-19 untuk memutus penyebaran corona saat normal baru.

"Petugas kesehatan akan menggunakan protokoler kesehatan COVID-19 saat melayani pasien di Posyandu," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Agam, Tri Pipo didampingi Seksi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Agam Wanefri di Lubukbasung, Senin.

Ia mengatakan pelayanan Posyandu di daerah zona kuning menggunakan alat pelindung diri level satu berupa sarung tangan dan masker.

Khusus untuk daerah zona merah menggunakan alat pelindung diri level tiga berupa baju hazmat.

Selain itu, menyediakan lokasi cuci tangan, balita dan anak-anak langsung dilayani petugas saat baru sampai dan lainnya.

Bagi balita dan anak-anak yang tidak datang, akan didatangi petugas ke rumahnya

"Aturan itu kita terapkan semenjak awal Juni 2020, karena pada Maret sampai April pelayanan Posyandu sempat ditiadakan akibat COVID-19," katanya.

Ia menambahkan, pelayanan itu diberikan untuk memutus penyebaran wabah COVID-19 di daerah itu saat normal baru.

Sebelumnya, pemberian vitamin dan vaksin dilakukan secara mandiri saat kelahiran di rumah sakit dan bidan.

"Saat bayi lahir langsung diberi vitamin dan vaksin oleh petugas kesehatan," katanya.

Jumlah anak usia 0-lima tahun di daerah itu sebanyak 34.354 orang yang tersebar di 16 kecamatan.