PLN Sumbar paparkan soal keluhan lonjakan tagihan listrik ke pemangku kepentingan

id PLN,tagihan listrik,tarif listrik,COVID, kerja di rumah, sumbar terkini,contact center PLN 123

PLN Sumbar paparkan soal keluhan lonjakan tagihan listrik ke pemangku kepentingan

GM PLN UIW Sumbar Bambang Dwiyanto memberi paparan soal keluhan lonjakan tagihan listrik sejumlah konsumen rumah tangga kepada pemangku kepentingan pada acara opinion leader di Padang. (Antara/Humasplnsb)

Padang (ANTARA) - PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat memaparkan terkait ada lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan rumah tangga selama masa pandemi COVID-19 kepada pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat agar ada pandangan yang sama.

Pemaparan itu ketika PLN Sumbar mengadakan temu silaturahmi dan sinergi dengan para opinion leader dan tokoh masyarakat pada 10 Juni 2020 di Grand Inna Muara Hotel, Kota Padang.

Hadir dalam kesempatan tersebut General Manager PLN UIW Sumbar beserta Manajemen, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Perindag Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, Rektor Universitas Andalas, Rektor UNP, Ombudsman Sumbar, YLKI Sumbar, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Masyarakat Kelistrikan Indonesia, dan MUI Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut GM PLN UIW Sumbar Bambang Dwiyanto menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Penyebab utama terjadinya lonjakan tarif listrik pada sebagian pelanggan adalah karena pergeseran aktivitas masyarakat dari semula di luar ruangan menjadi di rumah masing-masing akibat kebijakan PSBB ini.

“Kami sampaikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017, penyebab kenaikan tagihan listrik adalah pemakaian pelanggan yang meningkat karena di rumah saja sejak pandemi merebak. Belum lagi bulan kemarin adalah kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H yang semakin meningkatkan pemakaian listrik karena ibadah dilakukan di rumah,” tutur Bambang.

Selain itu Bambang juga mengungkapkan bahwa adanya kekurangan tagihan karena catat meter rata-rata kemarin juga menjadi salah satu penyebab lonjakan tagihan.

Masing-masing opinion ledaer menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN mengadakan pertemuan ini. Mereka juga mengajak untuk saling bersinergi, mengambil peran dan menggiatkan sosialisasi agar masyarakat mengerti tidak ada kenaikan tarif listrik dari PLN, melainkan hanya pemakaian listrik pelanggan yang meningkat.

Kehadiran posko dan contact center PLN 123 juga menjadi salah satu langkah aktif PLN untuk merespon segala keluhan pelanggan.

PLN juga telah memberlakukan skema perlindungan konsumen untuk meringankan beban pun juga melakukan kunjungan dan sosialisasi ke pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan.

Dengan skema perlindungan konsumen ini maka lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam. PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi Covid-19.

Langkah ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh PLN. Skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020, sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik selama masa PSBB.
GM PLN UIW Sumbar Bambang Dwiyanto memberi paparan soal keluhan lonjakan tagihan listrik sejumlah konsumen rumah tangga kepada pemangku kepentingan pada acara opinion leader di Padang. (Antara/Humasplnsb)