Perumda Air Minum gratiskan tagihan air bagi ratusan masjid di Padang

id Padang,Perumda,Air Minum,berita padang,berita sumbar

Perumda Air Minum gratiskan tagihan air bagi ratusan masjid di Padang

Wali Kota Padang Hendri Septa dan Dirut Perumda Air Minum Hendra Pebrizal serta Kepala BPSDM Arfian (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang,Sumatera Barat menggratiskan tagihan air bagi ratusan masjid dan mushala yang berlanggaran air hingga akhir tahun 2023.

Wali Kota Padang, Hendri Septa dalam jumpa pers di Padang, Jumat mengatakan dirinya selaku kuasa pemegang modal memberikan perhatian khusus khusus kepada masjid dan mushala yang menjadi pelanggaran Perumda Air Minum.

Ia menyebutkan total ada 607 rumah ibadah yang terdiri dari 291 masjid dan 316 mushala yang ada di Kota Padang yang akan mendapatkan gratisan yang dimulai dari bulan April hingga Desember 2023.

Menurut dia langkah ini dilakukan setelah melakukan rapat bersama direksi Perumda Air Minum dan disepakati dana CSR perusahaan dikembalikan kepada masyarakat melalui masjid dan mushala.

"Total ada 1.600 masjid dan musala yang ada di Padang namun tidak semua yang berlangganan air dengan Perumda Air Minum. Untuk rumah ibadah non muslim juga akan kita berikan gratisan selama rumah ibadah itu berlangganan," kata dia.

Selain itu, langkah ini diambil setelah perusahaan mampu memberikan deviden bagi Kota Padang yakni Rp2,2 miliar di 2021 dan Rp4 miliar di tahun 2022. Ia menargetkan deviden yang diterima Kota Padang di tahun 2023 terus bertambah menjadi lebih banyak lagi.

"Komitmen bersama Perum membuktikan mampu melayani kebutuhan dasar masyarakat dan ada keuntungan yang diraih dari usaha tersebut sehingga bisa dikembalikan kepada masyarakat," kata dia.

Sementara Direktur Utama Perumda Air Minum, Hendra Pebrizal mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk memberikan gratisan air bagi masjid dan musala.

"Rata-rata biaya air masjid dan mushala satu bulan sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta per bulan dan batas maksimal masjid 300 meter kubik per bulan dan mushala 200 meter kubik per bulan," kata dia.

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Padang yang berani memberikan biaya air gratis kepada masjid dan musala yang ada di kota setempat.

"Mungkin ini pertama kali dilakukan sejak perusahaan ini berdiri, kami juga memberikan kemudahan bagi rumah ibadah yang ingin membuat sambungan baru di jaringan air Perumda Air Minum dengan biaya dasar Rp1.500.000 secara gratis namun jika biaya di atas Rp1,5 juta akan dibebankan kepada pemohon," kata dia. (*)