Bupati Solok minta KPU dan Bawaslu terapkan protokol kesehatan pada pilkada

id pilkada solok,gusmal,kpu solok,protokol kesehatan covid-19

Bupati Solok minta KPU dan Bawaslu terapkan protokol kesehatan pada pilkada

Bupati Solok, Gusmal (ANTARA/HO-Humas Solok)

Arosuka (ANTARA) - Bupati Solok Gusmal meminta KPU dan Bawaslu setempat untuk menerapkan protokol kesehatan pada pilkada Desember 2020 sehingga masyarakat masih dapat memberikan hak suaranya dengan aman.

"KPU dan Bawaslu akan kembali bertugas dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, tentunya banyak yang harus dipersiapkan dan diatur karena masih dalam masa pandemi Corona," kata Bupati Solok, Gusmal di Arosuka, Rabu.

Ia meminta KPU dan Bawaslu harus fokus dan teliti dalam melaksanakan proses pilkada walaupun dalam masa pandemi COVID-19 dan menyemangatkan masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada termasuk dalam memberikan hak suaranya.

Masa pandemi mengharuskan KPU dan Bawaslu akan bekerja lebih baik lagi demi kelancaran pilkada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"KPU mungkin nanti harus mengatur jarak pemilih, menyediakan alat cuci tangan, dan menganjurkan pemilih memakai masker," ujarnya.

Pemerintah berharap segala pemangku kepentingan dan unsur terkait dapat mengajak masyarakat ke TPS, dan petugas yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya data pemilih perlu divalidasi, untuk itu harus ada kerja sama antara KPU dengan Disdukcapil.

"Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral tidak boleh berpihak kepada salah satu calon," ujarnya.

Gusmal menyebutkan Keberhasilan dan kualitas pelaksanaan pilkada nanti akan bergantung dengan tingkat keikutsertaan masyarakat dalam memberikan hak suaranya.

Ia berharap agar partai politik dapat berkampanye sesuai dengan prosedur dan tidak menjatuhkan lawan politiknya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis mengatakan semua instansi terkait sepakat melaksanakan pilkada di tengah pandemi COVID-19. Namun harus sesuai dengan arahan KPU pusat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Dalam pengadaan logistik, pihaknya harus mencek langsung kualitas surat suara yang digunakan. Sedangkan jumlah DPT dalam satu TPS akan dikontrol dan diminimalisir demi menghindari kerumunan banyak orang.

Pihaknya juga akan melaksanakan tes cepat untuk KPU, PPK, Sekretariat KPU, PPDP, KPPS demi menghindari penyebaran COVID-19 di lingkungan pelaksanaan pilkada.

"KPU berharap APD yang akan diterima dapat langsung berupa barang agar dapat langsung didistribusikan," ujarnya.