947 hektare lahan pertanian di Agam berkurang akibat alih fungsi

id alih fungsi lahan,luas lahan pertanian agam,pertanian agam

947 hektare lahan pertanian di Agam berkurang akibat alih fungsi

Foto udara pembangunan rumah di sekitar area persawahan. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

​​​​​​​Lubukbasung, (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sekitar 947 hektare lahan pertanian produktif di daerah itu berkurang selama dua tahun terakhir akibat alih fungsi lahan dari pertanian menjadi perumahan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Agam, Ade Yusuf di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pada 2018 jumlah lahan pertanian 27.277 hektare dan pada 2020 hanya 26.330 hektare.

"Lahan itu berkurang 947 hektare selama dua tahun terakhir," katanya.

Lahan yang berkurang paling banyak terdapat di pusat perkotaan di Kecamatan Lubukbasung.

Selain itu kecamatan yang berada di pusat perekonomian atau terdekat di Kota Bukittinggi seperti, Kecamatan Banuhampu, Ampekangkek, Tilatangkamang dan lainnya.

"Pengurangan lahan sangat tinggi di daerah itu, karena pembangunan sangat pesat di daerah itu baik perumahan dan pertokoan," katanya.

Untuk mengantisipasi agar lahan tidak berkurang, tambahnya pemerintah setempat mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan dan ini dalam mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian di daerah itu,

Mencetak sawah baru di lokasi yang memiliki potensi air dan sumber daya manusia.

Selain itu, meningkatkan pangan di seluruh lahan kosong di daerah itu saat pendemi COVID-19.

"Ini perintah dari Menteri Pertanian dan bupati dalam menghadapi wabah COVID-19," katanya. (*)