Simpang Empat,- (ANTARA) - Menjaga ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas program pemerintah. Program ketahanan pangan masuk dalam Agenda Pembangunan Nasional tahun 2022-2024 dengan memprioritaskan peningkatan ketersediaan, akses, serta kualitas konsumsi pangan.
Untuk mendukung keberhasilan tersebut Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memandang perlu tersedianya lahan pertanian pangan yang memadai.
Pemkab Pasaman Barat terus berupaya mempertahankan lahan sawah agar petani tidak beralih menanam padi ke tanaman lain seperti kelapa sawit, jagung dan tanaman lainnya.
Di antara upaya yang dilakukan adalah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya melindungi sawah agar tidak dialihfungsikan menjadi lahan tanaman lain.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pasaman Barat Doddy San Ismail. menyebutkan bahwa lahan sawah sesuai dengan LP2B terbaru seluas 7.804 hektare dan luas lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang diusulkan seluas 9.390 hektare.
Melalui Perda itu maka Pemkab Pasaman Barat berharap lahan pertanian yang masuk dalam LP2B itu nantinya bisa lestari, optimal dan bisa dilindungi.
Artinya, lahan pertanian yang masuk dalam LP2B tidak boleh dialihfungsikan. Masyarakat diharapkan juga memahami bahwa lahan yang masuk LP2B jika dialihfungsikan melanggar Perda.
Selain mempertahankan lahan pertanian berkelanjutan Pemkab Pasaman Barat juga gencar melaksanakan budi daya tanaman padi, menggalakkan penggunaan pupuk organik, serta memelihara jaringan irigasi tersier guna menjaga ketersediaan air bagi tanaman padi. Perawatan jaringan irigasi dilakukan sebagai antisipasi dampak kekeringan.
Upaya peningkatan produksi padi dilakukan dengan memperkuat program luas tambah tanam padi terutama pada lahan sawah beririgasi agar dapat dilakukan tiga kali tanam atau empat kali tanam seperti sudah dijalankan di Kecamatan Kinali.
Sentra tanaman pangan di Pasaman Barat berada di Kecamatan Kinali, Kecamatan Lembah Melintang, Kecamatan Talamau dan Kecamatan Ranah Batahan. Produksi padi di daerah itu pada 2023 mencapai 105.085 ton atau melebihi target yang ditetapkan sebesar 95.360 ton.
Pangan yang cukup
Hak memperoleh pangan menjadi bagian dari salah satu hak asasi manusia. Hal tersebut tertuang dalam pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Roma (1996), yang kemudian disusul dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan disebutkan bahwa ketahanan pangan berarti kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, serta aman, merata dan terjangkau.
Sementara itu, di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan disebutkan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Definisi ketahanan pangan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 merupakan penyempurnaan dan "pengayaan cakupan" dari definisi dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 yang memasukkan "perorangan" dan "sesuai keyakinan agama" serta "budaya" bangsa.
Dinas Ketahanan Pangan Pasaman Barat mencatat ketersediaan beras di daerah itu mencapai 1.856 ton pada awal tahun ini. Ketersediaan 1.856 ton itu merupakan produksi beras lokal sebanyak1.369 ton dan ketersediaan beras dari luar Pasaman Barat sebanyak 17,51 ton.
Beras dari luar daerah di antaranya dari Lampung, Padang dan Medan.
Sementara kebutuhan masyarakat 958, 81 ton sehingga stok beras masih mencukupi dari kebutuhan yang ada. "Selain stok beras yang aman, kebutuhan pangan lainnya juga tersedia dan tidak terjadi kelangkaan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pasaman Barat, Ekadiana Oktavia.
Contohnya, untuk produksi jagung mencapai 3.202,14 ton, dari luar dengan stok 17,51 ton, sedangkan kebutuhan 17,36 ton. Bawang merah yang tersedia 29,42 ton dengan kebutuhan 26,49 ton. Bawang merah ini banyak didatangkN dari Solok dan Bukittinggi. Bawang putih tersedia 19,7 ton dengan kebutuhan 17,85 ton, dan yang terbanyak berasal dari Solok dan Bukittinggi.
Untuk cabai tersedia dengan produksi lokal 169 ton dan dari luar 10,04 ton dengan kebutuhan 29,46 ton. Cabe rawit dengan produksi 92 ton, dari luar daerah 8,3 ton, sehingga total 100,31 ton, dan tingkat kebutuhan 27,19 ton.
Kemudian, daging sapi tersedia 25,19 ton dengan kebutuhan 22,86 ton, daging ayam tersedia 114,54 ton dengan kebutuhan 109,09 ton dan telur ayam tersedia 155,61 ton dengan kebutuhan 152,01 ton. Sedangkan gula pasir tersedia 92,44 ton dengan kebutuhan 88,68 ton dan minyak goreng tersedia 75,38 ton dengan kebutuhan 70,63 ton.
Selain mempertahankan ketersediaan pangan, khususnya beras, Pemkab Pasaman Barat juga mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi pangan beragam dan bergizi seimbang guna menuju hidup sehat, karena hasil pertanian mencukupi. Potensi pertanian di daerah ini selain beras juga jagung, kentang, ubi jalar, pisang dan lainnya.
Gerakan diversifikasi pangan lokal kini digalakkan pemerintah setempat kepada masyarakat. Sosialisasi secara bertahap sejak 2023 juga telah dilakukan ke puskesmas-puskemas agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk mengkonsumsi pangan beragam.
Masyarakat diharapkan paham bahwa kenyang tidak harus nasi, tapi satu porsi nasi bisa setara dengan pangan lokal yang ada.
Satu porsi nasi sebanyak 100 gram setara dengan dua buah kentang (210 gram), 2,5 buah pisang, tiga buah jagung, satu buan talas, 1,5 potong singkong, dan satu buah ubi jalar.
Kentang mengandung anti oksidan dan kaya serat, pisang mengandung zat besi dan baik untuk sirkulasi darah, jagung berserat tinggi dan mencegah sembelit, talas berkalsium tinggi baik untuk tulang, singkong tinggi serat dan mengurangi risiko diabetes serta ubi jalar kaya antioksidan dan mengurangi resiko diabetes.
Pasaman Barat berharap kebutuhan pangan warganya tercukupi dengan produksi pangan yang memadai melalui penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta mengupayakan diversifikasi pangan, tidak hanya beras tetapi juga produk pertanian lain yang dapat menjadi substitusi nasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pasaman Barat jaga ketahanan pangan dengan pertanian berkelanjutan