Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis ke masyarakat penerima di kantor Camat Koto XI Tarusan yang bersumber dari APBD kabupaten setempat, Kamis.
"Pemkab mengalokasikan anggaran Rp28,8 miliar dan diserahkan ke 16.000 kepala keluarga yang tersebar di 15 kecamatan," kata Hendrajoni di sela kegiatan.
Penyerahan BLT diwakili masyarakat Nagari Batu Hampa Selatan, Kecamatan Koto XI Tarusan, masing-masing bernama Imam Iwin (65), Darni (55), dan Syahmenan (64).
Masing-masing kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan, dan akan diterima selama tiga bulan berturut-turut.
"Mulai hari ini petugas dari Bank Nagari di masing-masing kecamatan akan membagikan BLT ke penerima bantuan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar masyarakat penerima menggunakan bantuan secara bijak dengan mengutamakan kebutuhan pangan keluarga.
"Manfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok selama masa pandemi wabah COVID-19," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, ia berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah tidak memicu konflik di tengah-tengah masyarakat.
"Jangan gara-gara bantuan terjadi bentrok antara masyarakat dengan pemerintah nagari atau antara masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya," tambahnya.
Berita Terkait
Pemerintah salurkan 388 ton beras untuk tangani dampak banjir
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
BI Sumbar: Penguatan dolar juga beri dampak positif terhadap ekonomi
Kamis, 18 April 2024 15:57 Wib
Gubernur: Eskalasi Timur Tengah tidak berdampak langsung bagi Sumbar
Kamis, 18 April 2024 10:19 Wib
Pemkab Agam segera bangun jembatan dampak banjir lahar dingin
Rabu, 10 April 2024 12:29 Wib
Jasa Marga buka Tol Japek II Selatan dampak kecelakaan Km 58
Senin, 8 April 2024 13:13 Wib
Distan Agam: 38,50 hektare padi rusak dampak banjir lahar dingin
Minggu, 7 April 2024 14:44 Wib
BMKG: Gempa Taiwan Mw7,4 tidak berdampak tsunami di Indonesia
Rabu, 3 April 2024 10:17 Wib
Antisipasi dampak iklim ekstrim, Bupati imbau masyarakat lakukan percepatan olah tanam
Minggu, 31 Maret 2024 18:40 Wib