BPJAMSOSTEK cabang Solok terapkan Lapak Asik cegah penularan COVID-19

id M Fanani,BPJAMSOSTEK Solok,berita solok,solok selatan,berita sumbar

BPJAMSOSTEK cabang Solok terapkan Lapak Asik cegah penularan COVID-19

Kepala BPJAMSOSTEK cabang Solok M Fanani. (ANTARA/Ist)

Padang Aro, (ANTARA) - BPJAMSOSTEK cabang Solok menerapkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk mendukung upaya pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan COVID -19.

"Kami punya cara tersendiri untuk meminimalisir meluasnya penyebaran COVID-19 di kalangan pekerja khususnya di lingkungan unit dengan fokus layanan klaim jaminan menjadi layanan daring dan tanpa kontak fisik", kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Solok Muhammad Fanani di Solok, Selasa.

Selain itu, salah satu bentuk mitigasi BPJAMSOSTEK dalam mengurangi interaksi langsung adalah dengan menempatkan dropbox di luar ruangan lalu semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan desinfektan untuk kemudian bisa diserahkan kepada petugas BPJamsostek di dalam ruangan.

Dia mengatakan, urgensi pemberlakuan layanan daring ini memang penting dilakukan, selain mempermudah peserta juga berdampak pada perlambatan penyebaran virus COVID-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.

Dalam melakukan pelayanan klaim JHT katanya, peserta dapat mengakses registrasi antrian daring melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian daring di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, paling lambat H-1 katanya, peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.

Bila peserta tidak berhasil mengunggah dokumen akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas, apabila dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp, pesan singkat atau telepon.

Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik.

Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi. Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan.

"Perlu diketahui, bahwa semua peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran COVID-19," ujarnya.

Dia berharap, dengan cara seperti ini, akan meminimalisir risiko penyebaran COVID -19 semakin meluas.

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

"Kami jamin pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJAMSOSTEK," ujarnya. (*)