Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap mantan Bendahara Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani terkait dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
"SPDP sudah dikirim ada satu tersangka Ahmad Fanani," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo mengatakan penyidik masih mengembangkan peranan Ahmad Fanani terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pemerintah tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada 19 November 2018.
Berita Terkait
Kemah Al Quran untuk kejar target hafalan
Rabu, 20 Maret 2024 15:52 Wib
Kontingen Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Solok siap ikuti Kemah Bela Negara
Rabu, 15 November 2023 9:35 Wib
Presiden Jokowi bersama Ibu Negara siap berkemah di lokasi Ibu Kota Nusantara
Senin, 14 Maret 2022 13:24 Wib
Gubernur : Kemah Seniman jadi Obat Kerinduan untuk Silaturahmi dan Berkarya
Jumat, 12 November 2021 9:20 Wib
Dinas Kebudayaan Sumbar jaring aspirasi lewat Kemah Seniman 2021
Selasa, 9 November 2021 19:35 Wib
Ada yang meninggal seusai kemah, UM Sumbar akan evaluasi pelaksanaan kegiatan lapangan mahasiswa
Selasa, 16 Maret 2021 13:27 Wib
Seorang mahasiswa UM Sumbar ditemukan meninggal usai laksanakan kemah
Senin, 15 Maret 2021 14:18 Wib
Lisda Hendrajoni ajak masyarakat cintai laut dengan menggelar kemah bakti
Rabu, 25 Desember 2019 19:18 Wib