Padang, (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat Muslim M Yatim membagikan 5.000 paket sembako bagi warga Sumbar yang terdampak langsung secara ekonomi akibat mewabahnya Corona Virus Disease (COVID-19).
"Ada banyak warga yang terdampak secara ekonomi, semoga bantuan yang diberikan bisa meringankan dan menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal serupa," kata dia di Padang, Sabtu.
Menurutnya dalam kondisi saat ini semua pihak harus saling bersinergi meringankan beban warga yang terdampak secara ekonomi.
Warga yang memiliki kelebihan rezeki mari turut bersama-sama membantu yang kesulitan, ujarnya.
Bantuan terdiri atas beras lima kilogram, minyak goreng dan sarden dengan nilai satu paket Rp100 ribu yang murni berasal dari kantong pribadi.
Ia menilai COVID-19 merupakan ruang yang diberikan Allah untuk berbuat dan membantu masyarakat yang terdampak.
Bantuan diserahkan ke 11 kabupaten kota di wilayah Sumbar yang menjadi ruang lingkup kerjanya mulai dari Padang, Pesisir Selatan, Pariaman, Agam, Bukittinggi dan lainnya.
"Penyaluran bantuan sembako itu akan di bantu oleh tim agar dengan cepat dan tepat bisa di salurkan" kata dia.
Tidak hanya itu ia juga berencana menyiapkan nasi berkah Ramadhan melibatkan pelaku UKM yang dijual cukup dengan harga Rp5.000.
Jadi harga sebungkus nasi sebenarnya Rp10 ribu, Rp5 ribu saya subsidi penjualnya termasuk beras sehingga penjual nasi tetap untung dan masyarakat bisa mendapatkan pangan dengan harga terjangkau, kata dia.
Pada tahap awal ada dua lokasi penjualan nasi berkah Ramadhan yaitu Aur Duri dan Parupuk Tabing.
Berita Terkait
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Bupati Solok upayakan pembangunan infrastruktur bisa gunakan DAK
Kamis, 7 Maret 2024 15:20 Wib
Anggota DPD cari masukan tentang UU Pemerintah Daerah ke DPRD Sumbar
Senin, 15 Januari 2024 9:00 Wib
KPU Pasaman Barat terima surat suara untuk DPD RI
Kamis, 11 Januari 2024 21:17 Wib
Irman Gusman akui pernah incar jabatan Presiden sebelum jadi tersangka
Senin, 8 Januari 2024 17:59 Wib
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi tanggapi polemik pencalonan Irman Gusman
Senin, 8 Januari 2024 17:58 Wib
Gayus Lumbuun: Kasus Irman Gusman bukan inti dari tipikor
Senin, 8 Januari 2024 15:37 Wib
Airlangga lantik Paulus Waterpauw menjadi Ketua DPD Golkar Papua Barat
Senin, 27 November 2023 10:31 Wib