Kementerian Kesehatan Malaysia tidak rekomendasikan penggunaan bilik disinfektan

id Malaysia,virus corona,COVID-19,disinfektan

Kementerian Kesehatan Malaysia tidak rekomendasikan penggunaan bilik disinfektan

Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) tidak merekomendasikan penggunaan peralatan seperti kotak, bilik, terowongan atau partisi disinfektan karena belum ada bukti bahwa peralatan tersebut bisa mengurangi penyebaran penyakit COVID-19. ANTARA/HO-KKM

Hasil penilaian Cabang Penilaian Teknologi Kesehatan KKM mendapati:tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa peralatan tersebut bermanfaat dalam mengurangi berjangkitnya COVID-19,
KUALA LUMPUR (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) tidak merekomendasikan penggunaan peralatan seperti kotak, bilik, terowongan atau partisi disinfektan karena belum ada bukti peralatan itu dapat mengurangi penyebaran penyakit COVID-19.

Dirjen KKM Dr Noor Hashim Abdullah mengemukakan hal itu di Kuala Lumpur, Jumat.

"Hasil penilaian Cabang Penilaian Teknologi Kesehatan KKM mendapati:tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa peralatan tersebut bermanfaat dalam mengurangi berjangkitnya COVID-19," ujarnya.

Dia mengatakan jangka waktu 20-30 detik tidak memadai untuk proses menghilangkan kuman yang ada.

"Prosesnya juga tidak boleh membunuh kuman dalam badan manusia. Tambahan pula bahan kimia yang digunakan bisa membawa kemudaratan pada selaput badan (membrane mucosa), seperti mata dan mulut," katanya.

Berdasarkan penilaian tersebut, ujar dia, KKM tidak menyarankan penggunaan peralatan yang telah dinyatakan untuk mengurangi kemunginan COVID-19 berjangkit pada manusia.

Sementara itu, Operasi Sanitasi Awam yang dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Pemerintah Setempat (KPKT) sejak 30 Maret 2020 telah melakukan 2.284 kali gerakan sanitasi di 102 zona, termasuk di 27 zona merah.

Di antara kawasan yang disanitasi adalah 1.446 bangunan pemerintah, 860 tempat umum, 906 pusat perniagaan dan 168 pasar raya.

Pada Kamis (16/4), sebanyak 196 operasi sanitasi dilancarkan di 70 zona di 14 negeri, termasuk 41 kawasan di Johor dan 21 kawasan di Kelantan yang meliputi sebanyak 129 bangunan pemerintah, 87 tempat umum, 64 pusat perniagaan dan 15 pasar raya.