Wali Kota Solok sarankan tenaga medis yang gugur karena COVID-19 dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

id zul elfian,covid-19

Wali Kota Solok sarankan tenaga medis yang gugur karena COVID-19 dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Wali Kota Solok, Zul Elfian saat melakukan video conference dengan Menteri Sosial Juliari Batubara. (ANTARA/HO-Prokomp)

Solok (ANTARA) - Wali Kota Solok, Zul Elfian menyarankan agar para tenaga medis yang gugur karena wabah COVID-19 dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) jika masih terjadi penolakan penguburannya oleh masyarakat.

"Mereka yang telah berjuang di garda terdepan dalam penanganan COVID-19 ini, apakah bisa dikategorikan sebagai pahlawan, dan dikuburkan di Taman Makam Pahlawan?," tanya Wali Kota Solok Zul Elfian pada Menteri Sosial Juliari Batubara saat video conference di Solok, Kamis.

Karena menurutnya, berdasarkan UU No.20 Tahun 2009, pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa.

Atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Wali Kota Solok Zul Elfian kepada Menteri Sosial RI Juliari Batubara, saat Video Conference (Vicon) mengenai Bantuan Sosial (Bansos) tunai dalam rangka Penanganan COVID-19, di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok.

Video conference kali ini, terhubung langsung dengan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara yang disampingi para Dirjen menjelaskan, Bansos adalah bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak COVID-19.

Bansos ini akan disalurkan kepada 33 Provinsi dengan 9 juta keluarga di Indonesia dengan nominal Rp 600.000 per keluarga selama tiga bulan pada April, Mei dan Juni.

Kriteria penerima Bansos terdapat dua, yaitu prioritas yakni KK yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Kedua, tambahan usulan daerah yakni KK non program sembako, KK non PKH, KK Non prakerja.

"Untuk Sumatera Barat, terdapat 250.000 KK penerima Bansos dari Kementerian Sosial RI dan dalam minggu ini InsyaaAllah akan disampaikan kuota masing-masing Kota dan Kabupaten," ujarnya.

Terkait saran Wali Kota Solok, agar Gubernur mengusulkan kepada Kementerian Sosial, terkait para tenaga medis yang meninggal dalam tugas penanganan COVID-19.

"Mereka yang gugur dapat diberikan penghargaan Satya Lencana Kesejahteraan Sosial yang akan diberikan oleh Presiden RI," katanya atas pertanyaan dan saran wako.