Solok (ANTARA) - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menghadiri Kick Off Meeting penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2025-2045, di Akmal Room Bappeda Kota Solok, Jum’at (20/10).
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Asisten Sekda, Staf Ahli Wako, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, Ketua Organisasi Profesi, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, serta undangan lainnya.
Wako dalam arahannya mengatakan, Pemerintah Daerah pada Tahun 2023 ini akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Penyusunan Ranwal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir. Mengacu pada tanggal penetapan Perda Perubahan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025, RPJPD Kota Solok akan berakhir Tanggal 22 Agustus Tahun 2025.
” Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” sampai Wako.
Memasuki masa pemilihan Kepala Daerah secara serentak di Tahun 2024 dan adanya penyelarasan Dokumen Perencanaan dari lingkup Nasional, Provinsi dan Daerah secara serentak pada tahun yang sama, serta akan selesainya masa pelaksanaan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025, menjadi momen penting dalam mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
” Pelaksanaan Kick Off Penyusunan RPJPD ini, merupakan langkah awal Pemerintah Daerah Kota Solok dalam penyusunan RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045 untuk penyamaan persepsi dan perspektif serta memperoleh masukan dan saran dari stakeholders dan masyarakat luas,” ujar Wako.
Penyusunan RPJPD ini adalah momentum untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan Kota Solok untuk 20 tahun ke depan. Dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan karena hal ini akan menentukan posisi Kota Solok Tahun 2045.
Penyusunan RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045 adalah mimpi, harapan dan cita-cita Kota Solok 20 (dua puluh) tahun ke depan yang juga mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Perlu Kami tekankan, besar-kecilnya anggaran bukan tolak ukur suksesnya perencanaan. Tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar efek, nilai dan manfaat dari perencanaan tersebut bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, perencanaan pembangunan harus disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan responsif untuk menjamin pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien dan tepat sasaran.
” Kami minta kepada Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan untuk berkomitmen mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Solok, dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam proses penyusunan, berupa pemikiran, masukan dari berbagai sudut pandang sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi dari kita masing-masing,” pungkas Wako.