Bukittinggi, (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menambah masa merumahkan siswa dari sebelumnya sampai 1 April 2020 menjadi hingga 16 April 2020 karena dinilai belum membaiknya kondisi akibat virus corona jenis baru.
"Aktivitas sekolah masih tetap dialihkan di rumah setiap siswa, ditambah 14 hari lagi," kata Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Selasa.
Sebelumnya keputusan merumahkan siswa ditetapkan selama 14 hari mulai Kamis(19/3) sampai Rabu(1/4) untuk mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan dan mengurangi risiko tertular virus.
Namun karena belum membaiknya kondisi dan ditemukan kasus positif penyakit coronavirus 2019 (COVID-19) di daerah itu maka masa merumahkan siswa ditambah 14 hari.
"Selanjutnya siswa akan sekolah lagi mulai 17 April 2020," katanya.
Kebijakan tersebut berlaku untuk pendidikan mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMP dan sederajat hingga lembaga kursus atau bimbingan belajar.
Selama masa itu guru tetap diminta menjalin komunikasi dengan siswa dan orang tua perihal tugas yang dilaksanakan serta membuat laporan kegiatan yang diserahkan pada kepala sekolah.
Harus diperhatikan pula oleh orangtua agar selama pengalihan sekolah ke rumah tidak dimanfaatkan untuk berwisata dan berada di keramaian atau banyak bermain di luar rumah untuk mencegah anak tertular virus tersebut.
"Jangan berkeliaran main di luar. Kami harap agar kesehatan dan kebersihan selalu dijaga untuk mencegah tertular virus," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Awning, Erman Safar, Ramlan Nurmatias dan Pilkada Bukittinggi
Sabtu, 8 Oktober 2022 17:24 Wib
Temui SBY, Ramlan Nurmatias siap perjuangkan masyarakat Bukittinggi
Minggu, 18 September 2022 11:31 Wib
Resmi jabat Ketua Demokrat Bukittinggi, Ramlan Nurmatias optimis rebut kemenangan 2024
Senin, 8 Agustus 2022 20:26 Wib
Ramlan Nurmatias serahkan pimpinan Pordasi Sumbar kepada Deri Asta
Rabu, 1 Juni 2022 20:31 Wib
Ramlan Nurmatias minta hentikan fitnah dan perpecahan di Bukittinggi
Minggu, 29 Mei 2022 19:05 Wib
Kuasa hukum mantan Wako Bukittinggi : Kasus penyebaran surat bodong segera disidangkan
Senin, 28 Februari 2022 11:35 Wib
Gubernur tinjau penerapan pelaksanaan tatanan normal baru di Bukittinggi
Selasa, 2 Juni 2020 20:31 Wib
Tiga kelurahan di Bukittinggi masuk zona merah COVID-19, berikut daerah dan kondisinya
Selasa, 14 April 2020 16:42 Wib