Pariaman (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi Kota Pariaman, Sumatera Barat membubarkan anak-anak di sejumlah warnet di daerah itu guna meminimalisasi penyebaran COVID-19.
"Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Pariaman untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19," kata Kepala Dinas Satpol PP Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Elfis Chandra di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga Indonesia dinyatakan bebas dari virus itu.
Selain membubarkan anak-anak, lanjutnya pihaknya juga memperingati bahkan akan memberikan sanksi kepada pemilik warnet.
"Ini juga sebagai tindakkan pelanggaran dari pemilik warnet yang bisa ditindak," katanya.
Ia menyampaikan COVID-19 harus disikapi serius oleh semua pihak termasuk masyarakat agar tidak terserang virus tersebut.
Berita Terkait
Menkes: Wabah pneumonia di China bukan virus baru seperti COVID-19
Rabu, 29 November 2023 14:03 Wib
BCA imbau nasabah tak klik aplikasi notifikasi peringatan virus
Senin, 24 Juli 2023 21:10 Wib
Kemendag dalami temuan Singapura terkait babi asal Batam terinfeksi virus ASF
Kamis, 4 Mei 2023 15:33 Wib
Virus Marburg landa Tanzania, Lima orang meninggal
Rabu, 22 Maret 2023 15:09 Wib
Sumbar termasuk daerah berisiko tinggi penularan virus polio
Jumat, 20 Januari 2023 19:43 Wib
BNPT ajak masyarakat buat pertahanan semesta lawan terorisme
Minggu, 6 November 2022 7:54 Wib
BNPT ajak generasi muda jangan gampang diadu domba virus intoleransi
Selasa, 30 Agustus 2022 9:00 Wib
339 ternak di Agam sembuh dari virus PMK
Sabtu, 2 Juli 2022 16:48 Wib