Sebelum diliburkan, Solok Selatan edukasi pelajar bahaya COVID-19

id bahaya COVID-19,solok selatan liburkan sekolah,penularan covid-19

Sebelum diliburkan, Solok Selatan edukasi pelajar bahaya COVID-19

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Forkopimda membahas penanganan COVID-19 dan mulai 21 Maret seluruh pelajar tingkat PAUD hingga SMA sederajat diliburkan. (ANTARA/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat memberikan edukasi bahaya COVID-19 kepada pelajar di daerah itu sebelum meliburkan sekolah sebagai upaya mencegah penularan virus ini.

"Proses belajar mengajar di sekolah tingkat PAUD hingga SMA sederajat diliburkan dimulai 21 Maret hingga 3 April 2020 tetapi besok pagi siswa masih datang ke sekolah untuk diberikan edukasi setelah selesai baru dipulangkan untuk belajar di rumah masing-masing," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Solok Selatan Novrizon di Padang Aro, Jumat.

Untuk materi pembelajaran di rumah, katanya disesuaikan dengan yang berlaku di sekolah masing-masig.

Pemindahan belajar mengajar tersebut sesuai Instruksi Bupati Solok Selatan Nomor 442:02/56/Bup/2020 tentang penanganan dampak corona.

Selama kegiatan belajar di rumah, pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah seperti berkumpul di tempat keramaian, fasilitas umum atau pun bermain.

Dia mengatakan pola pembelajaran di rumah dirancang dengan cara daring melalui WhatsApp atau metode lain yang sesuai.

Guru juga bisa memberikan tugas ke siswa sesuai materi pelajaran berdasarkan batas silabus yang sedang berjalan.

Selama belajar di rumah, guru-guru tetap ke sekolah dan secara berkala melakukan visitasi atau kunjungan ke rumah siswa untuk memantau dan memastikan bahwa mereka benar-benar belajar saat berada di rumah.

"Monitoring proses belajar di rumah ini tetap terkoordinasi dengan sekolah dan peran orangtua untuk mengawasi serta mengurangi frekuensi anak bermain juga sangat diharapkan," ujarnya.

Terkait siswa yang ada jadwal pelaksanaan ujian nasional akan tetap dilaksanakan sesuai yang sudah ditetapkan.

Kabag Humas dan Protokol Firdaus Firman mengatakan Pemkab menyiagakan petugas Satpol PP untuk menindak pelajar yang tak patuh.

"Setiap siswa yang kedapatan berada di fasilitas umum atau keramaian tanpa didampingi orang tua, akan diamankan oleh petugas penegak Perda tersebut kecuali ada hal-hal yang sangat urgen," katanya.