Solok, (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Amran menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penanganan kasus korupsi di daerah setempat.
"Percepat penanganan perkara korupsi untuk mendapatkan kepastian hukum, dengan catatan didukung bukti yang lengkap," kata Amran saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejari Solok, di Solok, Selasa.
Ia juga mengingatkan jajarannya memegang prinsip kehati-hatian dalam memroses suatu kasus, terlebih mengingat helatan Pemilihan sejumlah Kepala daerah serta Pemilihan Gubernur di Sumbar pada 2020.
"Dalam artian kejaksaan jangan terlibat atau dijadikan alat politik," katanya.
Pada kesempatan itu setidaknya ada enam poin yang yang diinstruksikan oleh Kajati di hadapan Kajari Solok serta jajaran.
Instruksi itu di antaranya adalah kejaksaan ikut berperan aktif untuk membantu masyarakat, seperti kondisi bencana dengan menjalin komunikasi bersama instansi terkait.
Kemudian juga diinstrukikan untuk menyelesaikan tunggakan barang bukti yang ada di kejaksaan (zero barang bukti).
"Segera laksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan selesaikan proses barang bukti yang pernah disita," katanya.
Jajaran kejaksaan juga diwanti-wanti agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum atau tercela sehingga mencoreng nama instansi.
Amran juga memesankan agar kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari ditingkatkan melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
Pada bagian lain, kunjungan Kajati Sumbar juga turut didampingi Asisten Intelijen Kejati, Asdatun, dan lainnya.
Kunjungan kerja itu bertujuan untuk memperoleh kepastian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan dan ketentuan. (*)
Berita Terkait
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
Pemprov Sumbar targetkan nilai SAKIP naik jadi A pada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:49 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib