Ramal Saleh jelaskan penundaan serahkan dokumen dukungan maju Pilkada Padang Pariaman

id Padang

Ramal Saleh jelaskan penundaan serahkan dokumen dukungan maju Pilkada Padang Pariaman

Bakal Calon Bupati dan Walil Bupati Padang Pariaman, Sumbar Ramal Saleh (kanan) dan Rustam (kiri). Antara Sumbar/Istimewa (Istimewa)

Parit Malintang (ANTARA) - Bakal Calon Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat Ramal Saleh menjelaskan penundaan penyerahan dokumen dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat dari jalur independen.

"Sempat ada penundaan penyerahan dukungan karena banyaknya KTP yang perlu dirapikan dan disusun sesuai arahan dari KPU Padang Pariaman," kata dia usai menyerahkan berkas dukungan di Kantor KPU Padang Pariaman, Minggu.

Kedatangan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Ramal Saleh-Rustam tersebut sudah dua kali penundaan yaitu pertama pada Kamis (20/2) dan Sabtu (22/2) untuk menyerahkan berkas dukungan. Untuk Sabtu kemarin hanya pihak dari bakal calon tersebut yang datang ke KPU untuk berkonsultasi.

Ia menyebutkan jumlah KTP yang dikumpulkan oleh timnya mencapai 40 ribu namun setelah dilakukan seleksi maka jumlah dukungan tersebut menjadi sekitar 31 ribu.

Ia menyampaikan untuk menyiapkan berkas tersebut pihaknya memiliki sekitar 20 orang sehingga dirinya bersama pasangannya maju pada Pilkada Padang Pariaman dapat menyerahkan berkas persyaratan pada hari ini.

"Alhamdulillah hari terakhir pendaftaran kami bisa menyerahkan lebih dari 31 dukungan ke KPU Padang Pariaman. Dukungan ini tersebar di seluruh kecamatan di Padang Pariaman," katanya.

Ia mengatakan dari 17 kecamatan di Padang Pariaman terdapat tujuh kecamatan yang menyerahkan dukungan di atas seribu KTP, ada sembilan kecamatan menyerahkan lebih dari 500 KTP, serta sejumlah nagari yang menyerahkan rata-rata dukungan 100 KTP.

Ia mengatakan pihaknya optimis lolos syarat administrasi yang ditetapkan KPU dan dapat bertarung pada Pilkada Padang Pariaman 2020.

Ia mengungkapkan dipilihnya Rustam sebagai pasangannya maju pada Pilkada Padang Pariaman yaitu karena yang bersangkutan merupakan seorang birokrat yang berpengalaman selama 30 tahun.

Sedangkan dirinya, lanjutnya merupakan pengusaha sehingga menurutnya ampuh bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

"Tentu beliau sangat paham dengan birokrasi di Padang Pariaman," ujarnya.

Sementara itu, Rustam mengatakan saat ini masih aktif sebagai Camat Enam Lingkung, Padang Pariaman dan telah mendapatkan izin dari bupati untuk maju pada Pilkada 2020.

"Jika telah dinyatakan lulus sebagai calon nanti saya akan mengajukan pensiun sesuai dengan aturan yang berlaku, memang masa pensiun saya tinggal sembilan bulan lagi," tambahnya.

Sebelumnya Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Ramal Saleh-Rustam maju dari jalur independen dengan menyerahkan lebih 31 ribu KTP dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Berdasarkan silon KPU yang bersangkutan telah mengunggah lebih dari 31 ribu dukungan," kata Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi di Kantor KPU Padang Pariaman, Parit Malintang, Minggu.