Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno santai menyikapi usulan penggunaan hak interpelasi yang diusulkan tiga fraksi DPRD Sumbar yakni fraksi Gerindra, Demokrat dan Golkar terkait perjalanan dinas luar negeri gubernur dan persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Tidak ada masalah terkait hal itu (hak interpelasi). Kita sudah siap dengan hal tersebut,” kata dia di Padang, Jumat.
Menurut dia untuk perjalanan dinas ke luar negeri dirinya sudah berulangkali menjelaskan melalui pemberitaan di media. Sementara itu untuk persoalan perusahaan daerah, pihaknya sudah menyiapkan jawaban apabila hak tersebut jadi digulirkan.
Sementara itu Ketua Wakil Ketua DPRD Sumbar yang berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Irsyad Safar menjelaskan bahwa dua persoalan tersebut sudah dibahas di tingkat komisi bersama pemerintah provinsi sehingga tidak diperlukan lagi hak interpelasi.
Ketua DPW PKS Sumbar itu menjelaskan hak interpelasi merupakan hak anggota DPRD meminta keterangan kepada pemerintah provinsi dan tentu harus memenuhi syarat yang ada. Tidak hanya jumlah anggota dan fraksi yang mengusulkan tapi harus terkait dengan kebijakan strategis yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Ia mencontohkan persoalan perjalan dinas gubernur ke luar negeri, apa itu masuk dalam kebijakan atau kegiatan. apakah itu berdampak luas kepada masyarakat, ini yang harus dikaji lagi.
“Apabila tidak memenuhi unsur tersebut kenapa harus dipaksakan untuk interpelasi. Bisa ditanyakan dalam rapat dengan komisi terkait,” kata dia.
Kemudian untuk persoalan BUMD, menurutnya hal ini sudah dibahas setiap tahunnya antara Komisi III DPRD Sumbar dengan pemerintah provinsi bukan hanya tahun ini tapi sebelumnya.
Apalagi saat ini situasi perekonomian sedang lesu dan tentunya berdampak pada usaha atau bisnis yang dijalankan oleh perusahaan tersebut.
“Rapat panjang itu terus dilakukan untuk mendorong BUMD dapat optimal namun faktanya ada yang tidak menghasilkan keuntungan, terus merugi dan ada yang mau dilikuidasi,” kata dia.
Berita Terkait
KPU umumkan tahapan penerimaan dukungan calon perseorangan Pilkada
Kamis, 2 Mei 2024 22:37 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib
Dua satuan kerja Kemenkumham Sumbar penuhi syarat menuju WBK
Kamis, 2 Mei 2024 17:35 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Sawahlunto Lindungi Tenaga Kerja Rentan di Desa/Kelurahan
Kamis, 2 Mei 2024 15:32 Wib
Bupati Sabar AS Raih Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kamis, 2 Mei 2024 15:30 Wib
Solok Selatan berikan penghargaan bagi tenaga pendidik
Kamis, 2 Mei 2024 15:15 Wib