Jenderal gadungan mengaku bisa loloskan masuk polisi dengan bayaran

id jenderal palsu,polisi gadungan,penerimaan polisi,berita sumbar

Jenderal gadungan mengaku bisa loloskan masuk polisi dengan bayaran

Tersangka Wendri Harefa (39), saat diamankan di kantor polisi pada Rabu (22/1). (ANTARA/HO-Polsek Koto Tangah)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Sektor Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membekuk pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi berpangkat jenderal serta berdinas di Propam Mabes Polri pada Rabu.

"Pelaku kami amankan sekitar pukul 04.30 WIB, setelah itu dilakukan pemeriksaan. Sekarang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polsek Koto Tangah AKP Rico Fernanda, di Padang, Rabu.

Penangkapan tersangka, Wendri Harefa (39), dilakukan di sebuah rumah kontrakan Perumahan Lubuk Intan, Blok N6, RT 005, Kelurahan Lubuk Buaya, Koto Tangah. Ia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Dengan pangkat palsunya, tersangka berhasil menipu Ema Suryani (51), yang merupakan warga Kompleks Pratama, Lubuak Buaya, daerah setempat.

Penipuan itu berawal saat tersangka bertemu dengan korban pada September 2019 di Kedai Grosir Simpang Brimob Kelurahan Lubuk Buaya.

Saat itulah tersangka mengenalkan dirinya sebagai polisi berpangkat Jenderal dan berdinas di Mabes Polri, sambil meninggalkan nomor telepon.

Sekitar dua minggu kemudian, korban yang sudah terperdaya menghubungi tersangka bermaksud minta tolong. Namun tidak dipenuhi tersangka dengan alasan tengah berada di Jakarta.

Beberapa hari kemudian barulah tersangka datang ke kedai grosir korban, pada saat itu korban sedang bersama anak laki-lakinya.

Lalu tersangka menawarkan agar anak laki-lakinya dimasukkan polisi dan menjamin kelulusannya, dengan syarat ada uang Rp300 juta.

Korban yang sudah terlanjur percaya akhirnya memberikan uang itu secara bertahap sebanyak lima kali, lalu pada Desember 2019 meminta uang terakhir sebesar Rp100 juta.

Kemudian korban menyampaikan ke tersangka kalau uang yang diserahkan merupakan uang hasil pinjaman. Lalu tersangka berjanji akan membantu membayarnya.

Hingga Januari 2020, tersangka tidak diketahui kabarnya sehingga korban mulai curiga sudah ditipu.

Korban bersama suami, anak, serta beberapa orang akhirnya mendatangi tersangka dan menanyainya.

Karena jawaban tersangka yang berbelit-belit, akhirnya warga menghubungi Polsek Koto Tangah karena curiga pelaku telah melakukan penipuan.

Di hadapan polisi pelaku tidak bisa mengelak kalau dia adalah polisi gadungan.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor, dua unit mobil, tanda pengenal palsu dengan pangkat Brigjen, satu kaos dalam Brimob, dan lainnya.