E-Kelurahan, permudah warga urus dokumen secara elektronik

id berita padang, berita sumbar, layanan administrasi elektronik, e-kelurahan, pemkot padang, smart city

E-Kelurahan, permudah warga urus dokumen secara elektronik

Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Rudy Rinaldi (tengah) (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang akan meluncurkan aplikasi E-kelurahan untuk memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan sehingga tidak perlu harus repot datang ke kantor lurah.

"Peluncuran E-kelurahan akan dilaksanakan pada 29 Januari 2020 yang melayani pengurusan 12 macam dokumen bisa diakses dengan aplikasi sederhana," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Rudy Rinaldi di Padang, Rabu.

Ia merinci 12 jenis pelayanan yang akan dilayani lewat aplikasi E-kelurahan tersebut yaitu surat pengantar menikah terdiri atas tiga jenis, surat keterangan tidak mampu perorangan, surat keterangan tidak mampu keluarga,

Kemudian surat keterangan usaha, surat keterangan domisili usaha, surat keterangan berkelakuan baik, surat keterangan kematian, keterangan ahli waris dan keterangan kehilangan.

Ia menyampaikan pada tahap awal baru bisa melayani 12 jenis surat dan akan terus meningkatkan sehingga warga menjadi lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan.

Peluncuran E-kelurahan bekerja sama dengan Bagian Pemerintahan Pemkot Padang, Asisten I serta camat dan lurah.

Ia menambahkan ini merupakan upaya padang menuju kota pintar sehingga warga yang mengurus administrasi cukup menggunakan telepon pintar.

Jadi warga tidak perlu datang lagi ke kantor lurah berkali-kali dan tinggal menjemput dokumen jika sudah selesai, kata dia.

Terkait dengan adanya kendala bagi warga lanjut usia mengakses perangkat elektronik Rudi mengatakan hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena bisa minta bantuan anggota keluarga yang lebih muda atau tetangga.

Ia menyampaikan dengan e-kelurahan dokumen yang dikeluarkan juga lebih terpercaya karena kalau ada pihak yang menyangkal keasliannya pada lembar dokumen sudah tersedia kode batang atau barcode yang bisa dipindai untuk memastikan apakah instansi terkait pernah menerbitkannya.

Kemudian pada saat peluncuran juga akan dilakukan tele confrence antara Wali Kota Padang Mahyeldi dengan para camat dan lurah.

"Dengan fasilitas ini wali kota juga bisa dengan cepat mengevaluasi pengurusan dokumen di kelurahan," ujar dia.