Dirjen Pemasyarakatan tantang Lapas Anak gali model pembelajaran baru warga binaan

id Sri Puguh Budi Utami,Lapas Anak ,berita padang,berita sumbar

Dirjen Pemasyarakatan tantang Lapas Anak gali model pembelajaran baru warga binaan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Sri Puguh Budi Utami, di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumbar, di Padang, Kamis (9/1). (ANTARA/FathulAbdi)

Padang, (ANTARA) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Sri Puguh Budi Utami menantang Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) untuk membuat model pembelajaran baru bagi warga binaannya.

"Sekarang ada kesempatan untuk "Merdeka Belajar", maka LPKA didorong untuk mencari model pembelajaran atau kurikulumnya sendiri," kata Utami di Padang, Kamis.

Hal itu dikatakannya saat memberikan pengarahan penguatan untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumbar, dihadiri oleh Kakanwil Suharman, para kepala divisi, serta kepala UPT Pemasyarakatan.

Ia mengatakan sejauh ini model pembelajaran yang diberikan kepada Lapas adalah sistem paket serta berafiliasi dengan sekolah yang ada di luar.

Sementara anak yang berada di LPKA memiliki karakteristik yang berbeda (setelah diputus pengadilan), jika dibandingkan dengan anak yang berada di luar.

"Karena itu perlu dicari metode atau kurikulum yang berbeda dengan memanfaatkan kesempatan "Merdeka Belajar" yang dideklarasikan Mendikbud," katanya.

Ia mengatakan kurikulum tersebut setidaknya bertitik berat pada etika, adab, tertib hukum, taat hukum, dan lainnya. Baru setelahnya pembelajaran matematika, bahasa indonesia, dan lainnya.

Menurutnya usulan kurikulum yang diterima dari Lapas akan dibahas di tingkat kementerian, dan diusulkan ke Kemendikbud untuk disetujui.

"Jika disetujui maka kurikulum tersebut akan diimplementasikan secara nasional," katanya.

Khusus untuk Sumbar, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak berada di Tanjung Pati, Limapuluh Kota.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar Suharman mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti program tersebut di provinsi setempat. (*)