Solok, (ANTARA) - Empat bakal calon Wali Kota Solok, Sumatera Barat telah mendaftarkan diri ke Partai Demokrat untuk mengikuti pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Ada empat calon Wali Kota dan tujuh calon Wakil Wali Kota yang mendaftar ke Demokrat," kata Sekretaris Partai Demokrat Kota Solok, Fernandez di Solok, Jumat.
Empat orang yang mendaftar sebagai calon Wali Kota yaitu Irzal Ilyas (mantan Wali Kota periode 2011-2016), Reinier (Wakil Wali Kota saat ini), Yutris Can (Ketua DPRD Kota Solok saat ini), dan Ismail Koto.
Kemudian tujuh calon Wakil Wali Kota yaitu, Andri Marant, Irman Yefri Adang, Edi Candra, Sani Mariko, Hendri Dunan, Marwansyah, dan Jetson.
Menurutnya, semua mengambil berkas perseorangan, tidak langsung berpasangan. Tapi ada juga yang datang waktu pendaftaran menyatakan bahwa dia berpasangan.
"Seperti Reinier dan Andri Marant, Ismail Koto dan Edi Candra, serta Yutris Can dan Irman Yefri Adang," ujarnya.
Pendaftaran sebelumnya telah dilakukan dari 9 hingga 24 Desember 2019.
Fernandez menyebutkan seluruh nama akan dikirim ke DPD provinsi dan DPP pusat untuk diverifikasi nantinya.
"Setelah itu DPP pusat akan melaksanakan survei terkait calon-calon tersebut," ujarnya.
Pihaknya berharap calon-calon tersebut mempunyai kualifikasi yang baik, kemampuan memimpin yang mumpuni sehingga dapat menjadi kepada daerah yang memajukan Kota Solok nantinya. (*)
Berita Terkait
PDI Perjuangan masih cermati peluang Anies dan Ahok di Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 10:05 Wib
Disambangi Sabar AS, NasDem siap berkoalisi di Pilkada Pasaman 2024
Selasa, 7 Mei 2024 5:56 Wib
Mantan Komandan Lantamal II Padang maju sebagai Bupati Agam
Senin, 6 Mei 2024 20:15 Wib
Wartawan Senior Amril Jambak ikuti Pilkada Agam
Minggu, 5 Mei 2024 10:54 Wib
Erman Safar optimis perkuat koalisi Parpol menangkan Pilkada Bukittinggi
Minggu, 5 Mei 2024 7:49 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib