Kantor Pertanahan Pesisir Selatan terbitkan 5.000 sertifikat gratis pada 2020

id Efrizal,Pesisir Selatan,berita Pesisir Selatan,Pesisir Selatan terkini,berita sumbar

Kantor Pertanahan Pesisir Selatan terbitkan 5.000 sertifikat gratis pada 2020

Kepala Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Efrizal. (ANTARA/ist)

Painan, (ANTARA) - Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan menerbitkan 5.000 sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2020.

"Penerbitan 5.000 sertifikat ini dilaksanakan di 13 nagari yang merupakan nagari pemekaran Lumpo, Kecamatan IV Jurai," kata Kepala Kantor Pertanahan setempat, Efrizal di Painan, Kamis.

Ia menambahkan, selain menerbitkan 5.000 bidang sertifikat hak atas tanah, pihaknya juga mengukur dan memetakan 7.500 bidang tanah di lokasi tersebut.

"Sehingga jika ditotal kegiatan di sana mencapai 12.500 dan merupakan yang terbanyak jika dibanding BPN kabupaten/kota lain di Sumatera Barat," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga ada program serupa, namun lintas sektor yakni penerbitan sertifikat hak atas tanah khusus bagi nelayan dan pelaku UMKM.

"Khusus yang dua itu lokasi penerbitan ditentukan oleh perangkat daerah terkait, hingga saat ini hal tersebut masih digodok," katanya lagi.

Menurutnya, sesuai dengan nama programnya yakni PTSL, maka kegiatan difokuskan di satu kawasan, berbeda dengan Pronan yang merupakan program serupa pada beberapa tahun terakhir.

Melalui PTSL diharapkan bidang-bidang tanah di satu kawasan tuntas secara menyeluruh, baik melalui proses penerbitan sertifikat atau sebatas pengukuran dan juga pemetaan.

Program PTSL, lanjutnya, memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mensertifikatkan bidang tanah miliknya karena kegiatannya ditanggung oleh pemerintah.

Setelah sertifikat bidang tanah diterbitkan bisa dijadikan sebagai agunan ke perbankan, penerbitan sertifikat juga akan memberikan kepastian kepemilikan tanah, meminimalkan gesekan antar masyarakat terkait kepemilikan tanah dan lainnya.

Pada 2019 BPN Pesisir Selatan juga menerbitkan 9.650 bidang sertifikat hak atas tanah melalui PTSL, sertifikat lintas sektor UMKM sebanyak 350 bidang, nelayan 100 bidang. (*)