Padang (ANTARA) - Komisi VI DPR RI membuka peluang bagi koperasi di Sumatera Barat untuk menjadi distributor penyalur pupuk bersubsidi, asalkan memenuhi syarat sesuai aturan.
"Koperasi yang memenuhi syarat harus diberi kesempatan jadi distributor. Ini sekaligus bentuk dukungan terhadap perkembangan koperasi," kata pimpinan rombongan Komisi VI Aria Bima saat bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan di Sumbar, Rabu.
Ia meminta PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk segera merealisasikan hal itu, tidak menunggu hingga evaluasi akhir tahun 2020.
Setidaknya, ada satu atau dua koperasi di Sumbar yang bisa jadi distributor secepatnya. Koperasi itu juga akan jadi uji coba, apakah benar-benar sanggup mengelola pupuk bersubsidi atau tidak.
"Saya yakin anggota koperasi ini juga anggota kelompok tani atau gabungan kelompok tani sehingga faktor tepat waktu, tepat jumlah dan tepat harga akan bisa tercapai," katanya.
Ia menilai tahap awal koperasi cukup diberi lingkup usaha distributor untuk satu atau dua kecamatan saja. Hasilnya dievaluasi pada akhir tahun. Kalau berhasil, ke depan koperasi harus jadi salah satu lembaga yang bisa mengelola pupuk bersubsidi.
Direktur Pemasaran PT PIHC, Ahmad Tosin menyebut pihaknya siap menjalankan kebijakan itu asalkan koperasi yang ditunjuk benar-benar siap secara persyaratan seperti punya gudang dan anggaran.
Hanya saja, menjadi distributor skala kecil kemungkinan tidak akan memberikan keuntungan sesuai harapan dari koperasi.
"Artinya kerja sudah jalan, tapi untungnya nggak kelihatan," katanya.
Saat ini menurutnya jumlah distributor pupuk bersubsidi di sumbar berjumlah 33 unit. Distributor itu telah membagi habis seluruh wilayah di Sumbar dengan kuota sekitar 51 ribu ton per tahun.
Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Zirma Yusri mengatakan sudah belasan tahun koperasi di daerah itu tidak diberikan kesempatan menjadi distributor pupuk bersubsidi.
Ia meminta Komisi VI menfasilitasi agar koperasi kembali bisa jadi distributor, karena dulu saat koperasi menyalurkan pupuk, tidak ada persoalan kelangkaan seperti yang sering terjadi saat ini.
Dalam pertemuan yang sama, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah itu relatif lancar, tidak ada masalah berarti.
Tetapi memang pernah terjadi kelangkaan pupuk saat masa tanam pada sejumlah kabupaten seperti Pesisir Selatan dan Pasaman. Namun persoalan itu sudah bisa diatasi. ***1***
Berita Terkait
KPU umumkan tahapan penerimaan dukungan calon perseorangan Pilkada
Kamis, 2 Mei 2024 22:37 Wib
Legislator RI Ade Rezki berikan bantuan korban banjir lahar Marapi
Minggu, 7 April 2024 17:35 Wib
Komisi VI DPR RI apresiasi peningkatan kinerja keuangan PLN
Jumat, 5 April 2024 4:48 Wib
Komisi VI DPR apresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam setiap mudik Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 13:37 Wib
KPU RI ucapkan terima kasih atas kerja keras jurnalis beritakan pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 9:03 Wib
Anggota Komisi II usul gedung DPR dibangun paling terakhir di IKN
Rabu, 20 Maret 2024 8:23 Wib
Komisi II gelar rapat kerja terkait kenaikan harga kebutuhan pokok
Selasa, 19 Maret 2024 10:38 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib