Dinas Sosial beri pendampingan psikologi korban kekerasan

id berita pesisir selatan, berita sumbar, korban kekerasan, pendampingan psikologis

Dinas Sosial beri pendampingan psikologi korban kekerasan

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan, Zulfian ikut memeriahkan kegiatan "play therapi" yang merupakan rangkaian pendampingan psikologi. (Antara/istimewa)

Painan (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar kegiatan pendampingan psikologi bagi korban kekerasan asal daerah setempat, Sabtu.

"Pendampingan psikologi bagi korban kekerasan penting, terutama anak-anak sebagai upaya menghilangkan trauma pasacainsiden," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, Zulfian Afrianto di Painan.

Pada kegiatan tersebut diberikan pembekalan kepada orang tua atau wali anak seputar upaya meminimalkan trauma baik terhadap dirinya, anak dan keluarga. Serta juga digelar kegiatan "play therapi" guna memberikan keceriaan dan kegembiraan bagi anak korban kekerasan.

Ia menyebut kekerasan tidak hanya mencakup kekerasan fisik namun juga kekerasan seksual dan lainnya, khusus korban kekerasan seksual pendampingan intens mesti diberikan.

Dengan pendampingan ia meyakini psikis korban maupun keluarganya akan jauh lebih baik dibanding tanpa pendampingan.

"Berlarut-larut dalam sebuah permasalahan tentu saja tidak baik, korban maupun keluarganya mesti menatap masa depan dengan optimis," imbuhnya.

Ia mengatakan kekerasan pada anak dipicu oleh banyak hal mulai dari permasalahan ekonomi hingga rendahnya nilai keagamaan seseorang.

"Meminimalkan hal itu anak-anak juga mesti dibekali dengan pendidikan seksual, sehingga mereka tahu daerah mana saja yang menjadi areal pribadinya dan memberontak ketika di jamah orang," katanya lagi.

Kegiatan pendampingan, sebutnya, terlaksana berkat dukungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumatera Barat dan ia berharap kegiatan serupa kembali digelar di masa mendatang.

Sementara itu, Kasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Marfen Rosadi menyebutkan kegiatan pendampingan psikologi bagi korban kekerasan dihadiri oleh pihak terkait seperti dari kepolisian, LSM, wartawan, korban kekerasan dan orang tua atau walinya, serta lainnya.

"Kegiatan ini merupakan bagian dalam upaya mewujudkan Pesisir Selatan sebagai kabupaten layak anak," ungkap.

Dari data yang dikantonginya sepanjang tahun ini terjadi 102 kekerasan terhadap perempuan dan anak, jika dibanding 2018 jumlah ini menurun karena di tahun itu terjadi 162 kekerasan terhadap perempuan dan anak.