Batam, (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau terus berupaya memberantas praktik judi Sijie Singapura dan Sijie Hongkong di wilayah Kota Batam dan kabupaten kota lain di Kepri.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri, AKBP Arie Dharmanto di Batam, Jumat, menyatakan pihaknya baru sama mengungkap praktik judi Sijie Singapura dan Sijie Hong Kong di enam tempat kejadian perkara di Kota Batam, dan pihaknya akan terus memburu praktik serupa.
"Dari hasil pengungkapan ini bukan berarti berhenti sampai di sini namun akan terus dilakukan pengembangan lagi untuk mengungkap tempat-tempat perjudian Siejie yang ada di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam," kata dia.
Polda Kepri mengungkap praktik judi di usaha pencucian mobil sekitar Mitra Mall Batuaji, kedai kopi di Sagulung, Simpang RKT Pasir Putih Sagulung, warung kopi di Kavling Seroja batuaji, warung kopi di Kavling Baru Batuaji dan pemukiman rumah ilegal di Batuaji.
"Ini berawal dari hasil pengungkapan di cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, kemudian dikembangkan ke TKP lainnya," jelas Wadirreskrimum Polda Kepri.
Ia mengatakan, di 6 TKP itu, polisi mengamankan sembilan orang tersangka tindak pidana perjudian berjenis Sijie Singapura dan Sijie Hong Kong,
Kesembilan tersangka tersebut, yaitu IS berperan sebagai bandar, ES sebagai pengendali server, GP sebagai pengumpul, TP sebagai perekrut, TM, IH, dan RS sebagai perekap atau penulis, serta UIS dan RS sebagai pembeli.
"Dari sembilan tersangka yang diamankan ada beberapa nama yang pernah terjerat dengan kasus yang sama," kata dia.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain uang Rp12.732.000, 12 unit telepon seluler, 6 buku tulis, 1 unit komputer jinjing dan 4 pulpen. (*)
Berita Terkait
Fadia dan Lanny dipasangkan sebagai ganda putri pertama hadapi Jepang
Rabu, 1 Mei 2024 7:32 Wib
HTR jadi Bacalon Wali Kota pertama mendaftar ke partai politik di Bukittinggi
Selasa, 30 April 2024 19:02 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Kakanwil Amrizal: Kehadiran Perancang Peraturan Perundang-Undangan sangat diperlukan
Selasa, 30 April 2024 15:00 Wib
Anies: Pembubaran Timnas AMIN bukan akhiri perjuangan
Selasa, 30 April 2024 14:57 Wib
Timnas AMIN gelar pembubaran di rumah Anies Baswedan
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
MK mulai gelar sidang perdana perkara PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 10:15 Wib