Pemkab Solok Selatan dan Bawaslu tandatangani NPHD Rp6,1 miliar

id Muzni Zakaria,Bawaslu ,Solok Selatan,penandatanganan NPHD Rp6,berita sumbar,sumbar terkini

Pemkab Solok Selatan dan Bawaslu tandatangani NPHD Rp6,1 miliar

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria bersalaman dengan Ketua Bawaslu setempat M Ansyar usai penandatanganan NPHD, Kamis. (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyepakati dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp6,1 miliar, Kamis.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan ketua Bawaslu setempat M Ansyar di ruang kerja Bupati di Padang Aro.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria berharap, Bawaslu bisa mempergunakan anggaran yang sudah disepakati sebaik-baiknya demi terselenggaranya Pilkada aman, damai dan jujur.

"Kami berharap bawaslu memanfaatkan anggaran ini sebaik mungkin sehingga Pilkada berjalan sesuai harapan bersama," katanya.

Ketua Bawaslu Solok Selatan M Ansyar mengatakan, setelah ini pihaknya akan memulai melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Minggu kedua November kami mulai membuka pendaftaran Panwascam sehingga saat tahapan Pilkada dimulai kami sudah siap," ujarnya.

Dia menyebutkan, anggaran Bawaslu mengalami empat kali rasionalisasi hingga disepakati oleh Pemkab setempat.

"Awalnya kami mengajukan anggaran Rp11 miliar dan setelah empat kali rasionalisasi akhirnya disepakati Rp6,1 miliar," ujarnya.

Sedangkan NPHD dengan pihak Komisi Pemilihan Umum dengan Pemkab Solok Selatan sampai saat ini masih belum menemui titik temu.

Kepala Kantor Kesbang Polinmas Solok Selatan Alifis mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu respon KPU dan mediasi oleh Kemenko Polhukam.

"NPHD dengan KPU belum ditandatangani karena kesepakatan anggaran belum tercapai dimana KPU meminta Rp18,5 miliar dan kami hanya sanggup Rp15 miliar," ujarnya. (*)