BMKG sebut Indonesia sedang dilanda suhu panas

id Hoaks gelombang panas,BMKG,suhu panas

BMKG sebut Indonesia sedang dilanda suhu panas

Tangkapan layar klarifikasi anti hoaks Subdit Pengendalian Kontent Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Bintan Kepulauan Riau (ANTARA) - Saat ini Indonesia dilanda suhu panas, bukan gelombang panas sehingga dengan demikian fenomena gelombang panas tidak terjadi di Indonesia," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG R Mulyono R Prabowo .

"Berdasarkan data histori, suhu maksimum di Indonesia belum pernah mencapai 40 derajat Celsius. Data BMKG menyebut suhu tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia sebesar 39,5 derajat celcius pada tahun 2015 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, " kata Mulyono R Prabowo dalam keterangannya yang diterima di Bintan, Kepri, Rabu.

Karena itu, menurut dia pesan berantai yang beredar di berbagai media sosial mengenai gelombang panas yang akan melanda wilayah Indonesia adalah hoaks.

Gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi. Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Bahkan pada 20 Oktober terdapat tiga stasiun pengamatan BMKG di Sulawesi yang mencatat suhu maksimum tertinggi yaitu, Stasiun Meteorologi Hasanuddin (Makassar) 38.8 derajat Celcius.

Diiikuti Stasiun Klimatologi Maros 38.3 derajat Celcius dan Stasiun Meteorologi Sangia Ni Bandera 37.8 derajat Celcius. Suhu tersebut merupakan catatan suhu tertinggi dalam satu tahun terakhir, dimana pada periode Oktober di tahun 2018 tercatat suhu maksimum mencapai 37 derajat Celcius.

BMKG mengimbau masyarakat yang terdampak suhu udara panas ini untuk minum air putih yang cukup untuk menghindari dehidrasi, mengenakan pakaian yang melindungi kulit dari sinar matahari jika beraktivitas di luar ruangan, serta mewaspadai aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi karhutla. (*)