Polisi amankan kayu tak bertuan di Lengayang

id polisi, kayu

Polisi amankan kayu tak bertuan di Lengayang

Kapolsek Lengayang, Iptu Amril Sikumbang menunjuk kayu-kayu yang diamankan. (ANTARA / Didi Someldi Putra)

Painan, (ANTARA) - Jajaran personel Polsek Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengamankan lebih kurang lima kubik kayu tak bertuan di daerah setempat pada Kamis (10/10).

"Kayu tak bertuan itu ditemukan hari Kamis (10/10) sekitar pukul 13.30 WIB," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval, melalui Kapolsek Lengayang, Iptu Amril Sikumbang di Lengayang, Sabtu.

Ia menambahkan penemuan kayu-kayu tersebut bermula dari laporan masyarakat dan selanjutnya ia memerintahkan anggotanya untuk cek lapangan sebagai tindaklanjut.

"Ternyata informasi tersebut benar dan anggota menemukan kayu di Sungai Batang Kambang, Nagari Kambang Barat yang baru saja dihanyutkan dari hulu sungai," katanya.

"Kayu-kayu langsung kami amankan ke kantor Polsek Lengayang dan kami terus mengembangkan kasus ini," katanya lagi.

Hanya saja, imbuhnya, seorang oknum masyarakat yang diduga pemilik itu kayu melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

Ia mengungkapkan kayu yang berjumlah lebih kurang lima kubik tersebut, terdiri dari balok yang memiliki panjang 12 meter sebanyak sembilan batang, balok panjang empat meter sebanyak tujuh batang dan serta 49 lebar papan.