Peluncuran progam jaminan sosial bagi pekerja BPU Padang Panjang

id BPJS ketenagakerjaan,Iuran, kepesertaan, padangpanjang, fadly amran, sumatera barat, padang

Peluncuran progam jaminan sosial bagi pekerja BPU Padang Panjang

Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar-Riau Eko Yuyulianda secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan pada Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran (Ist)

Padangpanjang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Padang Panjang melakukan peluncuran dan sosialisasi program jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) di Padang Panjang, Jumat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran bersama Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar-Riau Eko Yuyulianda, Asisten Deputi Bidang Keuangan Kanwil Sumbar-Riau selaku Pps Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Bayu Marwanto, Kepala Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Padang Panjang Ewasoska dan pejabat terkait lainnya.

Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar-Riau-Kepri Eko Yuyulianda mengatakan peluncuran program tersebut bagi 1.000 warga Padang Panjang telah membantu pihaknya memperluas cakupan kepesertaan khususnya peserta BPU di Padang Panjang.

Sebelumnya kepesertaan di Padang Panjang sebanyak 5.800 dari sekitar 22.000 angkatan kerja.

"1.000 warga yang didaftarkan merupakan warga yang berprofesi sebagai pedagang, petani, tukang ojeg dan lainnya. Setelah menjadi peserta mereka tidak perlu khawatir lagi jika terjadi kecelakaan kerja karena ada bantuan dan santunan yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Para pekerja BPU diikutkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan besaran iuran Rp16.800 setiap bulan.

Menurutnya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, berarti sebuah upaya untuk mengurangi munculnya risiko baru akibat kecelakaan kerja contohnya risiko kesulitan ekonomi karena sementara waktu tidak bisa bekerja akibat kecelakaan.

"Untuk contoh tersebut, ada santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB). Keuntungan lainnya dari program JKK dan JKM kami harapkan membantu masyarakat lebih nyaman dan fokus dalam bekerja," ujarnya.
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi warga. (Ist)
Acara tersebut juga diisi dengan sosialisasi dan tanya jawab yang diikuti ratusan warga Padang Panjang pekerja sektor informal mengenai keuntungan yang akan diperoleh selama menjadi peserta.

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran menambahkan dengan diikutkannya 1.000 warga dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan membantu warga lebih fokus bekerja karena sudah memiliki perlindungan.

Pemerintah akan memberikan bantuan pembayaran iuran selama tiga bulan. Masa tiga bulan diharapkan cukup bagi warga untuk mengenal dan merasakan manfaat dari jaminan sosial tersebut.

"Setelah tiga bulan warga sendiri yang bayar iuran. Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan tetap akan beri pendampingan berupa sosialisasi agar setelah masa bantuan tiga bulan warga tetap membayar iuran dan memiliki kesadaran pentingnya menjadi peserta," katanya.

Pihaknya berkomitmen bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melindungi para pekerja dengan menambah jumlah kepesertaan warga di program tersebut.

"Jika tahun ini bantuan tiga bulan untuk 1.000 orang tahun depan kami upayakan lebih baik lagi. Bisa dalam bentuk jangka waktu bantuan lebih lama atau jumlah penerima bantuan lebih banyak lagi," katanya.
Suasana sosialisasi program jaminan social bagi tenaga kerja. (Ist)