Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap aktivis media sosial, Ninoy Karundeng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penetapan Abdul Jabbar sebagai tersangka. Argo juga mengatakan nama sesuai Abdul Jabbar sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah Bernadus Doni.
"Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa.
Terkait apakah Abdul Jabbar akan ditahan atau tidak, Argo belum bisa mengonfirmasi karena surat penahanannya masih di tangan penyidik.
"Saya cek dulu suratnya sudah ada atau belum," tutur Argo.
Bernard ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh Polda Metro Jaya sejak Senin (7/8) siang.
Bernard diketahui turut mengintimidasi Ninoy Karundeng. Polisi juga menyebutkan Bernard berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya.
Sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata.
Massa pedemo itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.
Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10). Selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
BNI bagi-bagi hadiah, 21 mobil dan 212 motor
Jumat, 3 Februari 2023 21:37 Wib
IHSG Senin dibuka menguat 1,17 poin ke posisi 7.212
Senin, 11 April 2022 9:40 Wib
Sejumlah jalan disterilkan, massa Reuni 212 berselawat di kawasan barikade
Kamis, 2 Desember 2021 9:00 Wib
Warga Payakumbuh yang masih terpapar COVID-19 capai 212 orang
Senin, 23 Agustus 2021 12:06 Wib
11.212 ton beras akan dibagikan selama PPKM Darurat Jawa-Bali
Kamis, 15 Juli 2021 11:28 Wib
Ekspor Sumbar capai 212,08 juta dolar AS pada Januari 2021
Minggu, 7 Maret 2021 12:54 Wib
Pangdam Jaya: Reuni 212 batal digelar
Senin, 23 November 2020 13:43 Wib
Total kasus corona di Korsel tembus 4.212 orang, 22 meninggal
Senin, 2 Maret 2020 12:31 Wib