Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sekitar Rp600 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10).
"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Sampai Senin pagi, lanjut Febri, total yang ditangkap tim KPK berjumlah tujuh orang.
"Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dari Minggu (6/10) sore sampai malam terdiri dari unsur bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara.
Febri mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni). Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ungkap Febri.
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata dia. (*)
Berita Terkait
Bupati Sabar AS gandeng ITERA Lampung Seminar Astronomi dan Geologi
Sabtu, 23 Maret 2024 8:45 Wib
Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan divonis hukuman mati
Jumat, 1 Maret 2024 10:55 Wib
BMKG peringatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Tanah Air
Minggu, 18 Februari 2024 5:24 Wib
Distribusi balik logistik Pemilu 2024 dari pedalaman Lampung
Jumat, 16 Februari 2024 14:54 Wib
Penangkapan pengedar narkoba jaringan Internasional di Lampung
Rabu, 31 Januari 2024 17:25 Wib
Rute baru penerbangan Bali-Lampung
Rabu, 17 Januari 2024 17:05 Wib
Unjuk rasa petani di Lampung
Rabu, 10 Januari 2024 17:44 Wib
Identifikasi Potensi Geopark, Mahasiswa ITERA Lampung KKN Di Pasaman
Jumat, 29 Desember 2023 14:39 Wib