Tenaga Kerja Sumbar Miliki "Keuntungan Bahasa" di Malaysia

id tenaga kerja sumbar,TKI ke Malaysia

Tenaga Kerja Sumbar Miliki "Keuntungan Bahasa" di Malaysia

Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Sumbar, Tafyani Kasim. (ANTARA SUMBAR/ Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Tenaga kerja formal Indonesia, termasuk Sumatera Barat memiliki kelebihan dibandingkan tenaga kerja formal dari negara lain seperti Nepal dan Bangladesh yaitu dari segi bahasa.

"Bahasa kita mirip sehingga tidak terjadi hambatan komunikasi yang bisa mempengaruhi kinerja," kata kata Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Sumbar, Tafyani Kasim di Padang, Selasa.

Hal itu sangat berbeda dengan tenaga kerja dari negara lain seperti Nepal, Bangladesh dan Myanmar yang punya bahasa berbeda. Hambatan komunikasi selalu terjadi terutama pada masa-masa awal kerja.

Kelebihan itu menurut dia bisa menjadi "bahan diplomasi" bagi Indonesia untuk melobi Malaysia agar kuota tenaga kerja formal asal Indonesia yang bisa bekerja di negara itu ditambah.

Apalagi saat ini Pemerintah Malaysia sedang "merapikan" sistem penerimaan tenaga kerja dari Bangladesh dan Nepal karena sejumlah persoalan diantaranya persoalan sosial.

"Ini angin segar bagi tenaga kerja formal asal Indonesia, termasuk Sumbar. Kalau nanti pembenahan sistem penerimaan itu telah selesai dan tenaga kerja dari dua negara itu bisa masuk kembali ke Malaysia, tenaga kerja asal Indonesia akan sulit bersaing," ujarnya.

Kesulitan itu bukan berarti tenaga kerja Indonesia kalah secara kualitas maupun etos kerja. Tetapi pemerintah menurut dia masih berorientasi pada tenaga kerja informal. Sementara tenaga kerja formal seakan terlupakan.

Padahal dua jenis tenaga kerja itu sama-sama memiliki potensi yang besar untuk bekerja di luar negeri. Hanya saja "bargaining" pemerintah untuk tenaga kerja formal masih lemah.

"Saya atas nama Apjati sudah beberapakali mengirimkan surat pada berbagai pihak terkait lemahnya nilai tawar itu. Namun responnya masih belum ada," ujar dia.

Pejabat Sumber Daya Manusia Syarikat Hartalega SDN BHD, Muhammad Nasrul Afiq mengakui kelebihan faktor bahasa tenaga kerja asal Indonesia itu. Karena itu tenaga kerja asal Indonesia bisa langsung bekerja, tanpa terlebih dahulu harus penyesuaian bahasa terlebih dahulu.

Sementara untuk negara lain seperti Bangladesh, Nepal dan Myanmar itu melakukan bargaining dengan Pemerintah Malaysia sehingga kuota tenaga kerja formal yang dikirimkan bisa lebih maksimal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nasrizal mengatakan pencari kerja di provinsi itu saat ini sekitar 111 ribu orang lebih. Jika sepuluh persen saja bisa dikirimkan ke luar negeri, maka akan sangat membantu dalam penyediaan lapangan kerja.

"Sisanya nanti akan kita carikan solusi dengan pihak terkait di Sumbar. Intinya, jangan sampai ada lulusan SMK apalagi lulusan D3 dan S1 yang memiliki keahlian yang menganggur," katanya.

Berdasarkan data dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia( BP3TKI) Padang saat ini jumlah tenaga kerja formal asal Sumbar di Malaysia sekitar 900 orang. Namun dengan peluang yang ada saat ini, hingga akhir tahun bisa bertambah hingga lebih dari 1000 orang.