Padang, (ANTARA) - Ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumatera Barat melakukan unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat yang menolak pasal karet dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang akan tengah dibahas oleh DPR RI di Jakarta.
Wakil Presiden BEM KM Universitas Andalas Randi di Padang, Senin mengatakan pihaknya mengkritisi RUU KUHP yang akan disahkan oleh DPR RI dan melalui aksi ini berharap aspirasi ini dapat disampaikan ke pusat melalui DPRD Sumatera Barat.
Ia mengatakan RUU KUHP tersebut terdapat pasal karet seperti memperkosa istri sendiri itu dapat dipidanakan dan hal tersebut tidak relevan.
Selain itu seseorang yang mengkritisi hakim dan presiden itu juga dapat dipidanakan dan itu tidak pantas kiranya menjadi regulasi dalam KUHP.
“Perwakilan kita sudah berbicara dengan anggota DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi kita sehingga kajian yang kita lakukan sampai kepada DPR RI,” katanya.
Sementara Presiden BEM Unand Ismail Hasanudin mengatakan Aliansi BEM Sumbar terdiri dari UNP, Unand serta 28 universitas di Sumatera Barat yang menyuarakan aspirasi mereka baik di Sumbar dan di seluruh Indonesia.
Selain menolak RUU KUHP, pihaknya juga menyampaikan aspirasi menolak RUU pertanahan dan RUU kemasyarakatan. Pihaknya mempertanyakan kenapa seluruh rancangan ini terburu-buru dibahas dan disahkan padahal masa jabatan DPR RI akan berakhir.
Ia mengatakan dalam tiga hari kedepan kita akan terus menggelar aksi menyampaikan aspirasi dan menolak RUU yang tidak pro rakyat.
“Kita juga menolak upaya pelemahan KPK, aksi unjuk rasa akan kita lakukan secara berantai hingga pelantikan presiden 20 Oktober 2019 karena banya persoalan bangsa yang belum selesai,” katanya. (*)
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib