Ratusan mahasiswa tolak pengesahan RUU KUHP di DPRD Sumbar

id DPRD

Ratusan mahasiswa tolak pengesahan RUU KUHP di DPRD Sumbar

Ratusan mahasiswa gelar unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumatera Barat melakukan unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat yang menolak pasal karet dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang akan tengah dibahas oleh DPR RI di Jakarta.

Wakil Presiden BEM KM Universitas Andalas Randi di Padang, Senin mengatakan pihaknya mengkritisi RUU KUHP yang akan disahkan oleh DPR RI dan melalui aksi ini berharap aspirasi ini dapat disampaikan ke pusat melalui DPRD Sumatera Barat.

Ia mengatakan RUU KUHP tersebut terdapat pasal karet seperti memperkosa istri sendiri itu dapat dipidanakan dan hal tersebut tidak relevan.

Selain itu seseorang yang mengkritisi hakim dan presiden itu juga dapat dipidanakan dan itu tidak pantas kiranya menjadi regulasi dalam KUHP.

“Perwakilan kita sudah berbicara dengan anggota DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi kita sehingga kajian yang kita lakukan sampai kepada DPR RI,” katanya.

Sementara Presiden BEM Unand Ismail Hasanudin mengatakan Aliansi BEM Sumbar terdiri dari UNP, Unand serta 28 universitas di Sumatera Barat yang menyuarakan aspirasi mereka baik di Sumbar dan di seluruh Indonesia.

Selain menolak RUU KUHP, pihaknya juga menyampaikan aspirasi menolak RUU pertanahan dan RUU kemasyarakatan. Pihaknya mempertanyakan kenapa seluruh rancangan ini terburu-buru dibahas dan disahkan padahal masa jabatan DPR RI akan berakhir.

Ia mengatakan dalam tiga hari kedepan kita akan terus menggelar aksi menyampaikan aspirasi dan menolak RUU yang tidak pro rakyat.

“Kita juga menolak upaya pelemahan KPK, aksi unjuk rasa akan kita lakukan secara berantai hingga pelantikan presiden 20 Oktober 2019 karena banya persoalan bangsa yang belum selesai,” katanya. (*)