Jakarta, (ANTARA) - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas menyebutkan bahwa tidak ada satu pun pimpinan KPK 2015-2019 yang mengundurkan diri.
"Kami sampaikan hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK. Setidaknya ada dua hal yang dikonfirmasi, pertama bahwa pimpinan KPK tidak ada satu pun yang bermaksud mengundurkan diri. Satu-satunya yang tidak hadir itu Pak Saut Situmorang meminta cuti dan disepakati untuk diberikan cuti dua minggu," ucap Erry saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Menurut Erry, pimpinan KPK saat ini memiliki banyak "pekerjaan rumah" yang akan diselesaikan sampai akhir masa jabatannya pada Desember 2019.
"Memang pimpinan KPK saat ini memiliki banyak PR yang mereka akan selesaikan dalam waktu sampai Desember 2019," ucap Erry.
Dalam kesempatan sama, mantan pimpinan KPK lainnya Tumpak Hatorangan Panggabean juga telah mendengar langsung dalam pertemuan itu bahwa tidak ada pimpinan KPK yang mengundurkan diri.
"Jadi kami ini mendengar dari pimpinan yang eksis sekarang kenapa harus mengundurkan diri, tadi sudah dijawab jadi tidak ada mengundurkan diri, saya senang tidak ada yang mengundurkan diri," ujar Tumpak.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memilih mengundurkan diri terhitung mulai Senin (16/9) setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.
Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan bahwa Saut belum mengundurkan diri. "Belum, belum," ungkap Agus usai acara pelantikan dua pejabat struktural KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin. (*)
Berita Terkait
KPK sita rumah SYL di Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
Sekjen DPR jalani pemeriksaan di KPK
Rabu, 15 Mei 2024 17:15 Wib
Penyanyi Nayunda Nabila penuhi panggilan KPK
Selasa, 14 Mei 2024 12:02 Wib
KPK periksa Dirut Taspen Antonius Kosasih soal investasi Rp1 triilun
Rabu, 8 Mei 2024 12:40 Wib
KPK periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Selasa, 7 Mei 2024 11:38 Wib
KPK: Pencegahan korupsi untuk hindarkan keuangan negara dari kerugian
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib