Rp5 juta disediakan Polres Pelalawan bagi penangkap pembakar lahan

id karhutla,karhutla riau, antaranews.com,kebakaran hutan,kebakaran hutan dan lahan

Rp5 juta disediakan Polres Pelalawan bagi penangkap pembakar lahan

Arsip: Personel gabungan sejumlah unsur sedang melakukan latihan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Selasa (13/8/2019) (Istimewa)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Pelalawan, Riau, mengadakan sayembara kepada masyarakat yang berhasil menangkap pelaku pembakar lahan untuk kemudian mendapat hadiah sebesar Rp5 juta.

"Kami akan memberikan hadiah Rp 5 juta bagi masyarakat yang dapat menangkap tangan pelaku pembakar lahan maupun hutan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Namun, ia memberikan syarat bahwa pelaku yang berhasil ditangkap tersebut harus dilengkapi dengan bukti yang kuat sehingga dapat diproses langsung ke tahap penyidikan.

Sayembara itu dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi daerah masing-masing dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kini terjadi secara masif di wilayah itu.

Dengan begitu, diharapkan pelaku pembakar lahan yang kerap kucing-kucingan dengan petugas TNI Polri yang sejak awal meningkatkan upaya pencegahan berpikir ulang melakukan tindakan tersebut.

"Saya tegaskan bayar cash, jika warga menangkap satu orang dengan nilai Rp5 juta per orang pelaku. Yang penting ada barang buktinya. Selanjutnya untuk penyidikan tugas kami," tegas Kaswandi.

Pelalawan akhir-akhir ini menjadi salah satu wilayah yang cukup babak belur dihajar Karhutla. Bahkan, kebakaran terus meluas hingga taman nasional Tesso Nilo. Kebakaran itu menyebabkan kualitas udara di wilayah itu memburuk hingga jarak pandang hanya berkisar satu kilometer.

Selain itu, asap yang ditimbulkan dari Karhutla Pelalawan juga meluas ke Kota Pekanbaru. Sudah dua pekan Pekanbaru dilanda kabut asap kiriman tersebut.

Kepolisian Daerah Riau hingga saat ini telah menetapkan 35 tersangka Karhutla sepanjang 2019 ini. Angka itu bertambah empat tersangka setelah pada Rabu kemarin (14/8) Polda Riau merilis baru menetapkan 31 tersangka.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan penambahan tersangka tersebut yakni di Polres Pelalawan dan juga Polres Dumai.

"Polres Pelalawan kini menangani 3 orang tersangka dari sebelumnya 2 tersangka dan Polres Dumai menangani 8 orang tersangka dimana sebelumnya hanya 5 orang tersangka," katanya.

Bukan hanya tersangka, luas lahan yang disegel akibat diduga dibakar oleh para tersangka juga bertambah. Sebelumnya hanya 373.155 hektare kini menjadi 477.155 hektare yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Riau.