Gubernur Sumbar lapor ke Mendagri terkait kabut asap

id kabut asap sumbar,karhutla sumbar,gubernur sumbar,mendagri,asap lintas propinsi

Gubernur Sumbar lapor ke Mendagri terkait kabut asap

Tangkapan layar aplikasi ISPU Net milik KLHK. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut telah melaporkan kualitas udara daerah itu yang memburuk akibat kabut asap kiriman dari provinsi tetangga kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dicarikan solusi bersama.

"Kualitas udara Sumbar masuk kategori tidak sehat dua hari terakhir. Namun laporan Dinas Kehutanan, tidak ada titik api di Sumbar dan kabut asap berasal dari provinsi tetangga. Karena ini melibatkan antarprovinsi, kita laporkan ke Mendagri," ujar Mahyeldi di Padang, Kamis.

Menurutnya, untuk mengantisipasi kabut asap yang telah menyebar lintas provinsi tersebut, pemerintah pusat harus turun tangan membantu memadamkan api hingga memberikan sanksi tegas pada pelaku pembakaran agar tidak terjadi hal yang sama.

"Pemberian sanksi pada pelaku yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau hutan perlu ditegakkan secara tegas agar pelaku jera, sehingga bencana karhutla atau kabut asap bisa diminimalkan," kata Mahyeldi.

Ia menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah sangat meresahkan karena banyak pihak yang tidak tahu apa-apa malah terkena imbas, terutama masyarakat.

"Kualitas udara yang tidak sehat bisa membuat kualitas hidup menurun karena rentan sakit. Efeknya bisa meluas karena itu perlu segera diatasi bersama-sama," ujar Mahyeldi.

Sebelumnya Gubernur Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar siap mengirimkan petugas untuk membantu memadamkan karhutla di provinsi tetangga bila memang dibutuhkan.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menegaskan berdasarkan aplikasi SiPongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 12 jam terakhir tidak terpantau adanya titik panas atau titik api di Sumbar.

Hal itu menegaskan bahwa kabut asap yang membuat kualitas udara menurun menjadi tidak sehat di Sumbar akibat kabut asap yang terbawa angin dari provinsi tetangga.

Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), nilai PM2.5 di Sumbar pada Kamis siang terpantau 101 atau masuk kategori tidak sehat. Kategori tidak sehat tersebut bisa merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Udara memburuk, Gubernur Sumbar lapor ke Mendagri terkait kabut asap