Pariaman (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman, Sumatera Barat, Pudjiono Gunawan menyatakan pihaknya siap memfasilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka diamankan Kamis malam yang merupakan jaringan Lapas tersebut.
"Tadi sekitar pukul 11.00 WIB saya dihubungi oleh pihak BNN dan menyampaikan mau ke kantor, gitu aja," kata dia di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan meskipun pihak BNN mengatakan akan ke Lapas Pariaman namun dirinya tidak mengetahui kapan BNN merealisasikan keinginan tersebut.
Selain itu, lanjutnya dirinya juga belum mengetahui siapa yang akan ditemui oleh pihak BNN di Lapas tersebut guna mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka yang diamankan pada Kamis malam di wilayah Pasaman dan Bukittinggi.
Namun, lanjutnya jika pihak BNN datang untuk menemui narapidana yang berhubungan dengan kasus tersebut maka pihaknya siap mempertemukan dan memfasilitasinya.
"Saya tidak bisa menerka siapa orang yang akan ditemui. Dibilang ada, ternyata nanti tidak ada. Dibilang tidak ada, ternyata nanti orangnya ada," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini Lapas tersebut sudah kelebihan kapasitas namun untuk memperketat pengawasan di dalamnya pihaknya memasang kamera pengintai atau CCTV di 24 titik serta memeriksa petugas dan pengunjung ketika memasuki Lapas.
"Namun jumlah CCTV itu tentu belum mencukupi dengan banyaknya narapidana," katanya.
Sebelumnya BNN mengamankan dua tersangka kasus narkoba di wilayah Pasaman dan Bukittinggi, Sumatera Barat yang merupakan jaringan Lapas Pariaman.
"Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni Angga dan Bob pada hari Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat whatsapp diterima di Jakarta Pusat, Jumat.
Keduanya diamankan di Jalan Raya Pasaman - Bukittinggi dengan barang ekstasi dengan logo superman warna hijau dan logo crown warna hijau sebanyak 24 ribu butir dalam tiga bungkus dan satu bungkus sabu dengan berat satu kilogram.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa terdapat warga yang diduga mengambil narkotika jenis ekstasi di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang akan dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat.
"Saat ini tim masih mengembangkan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi atas nama Pendi selaku pemesan atau pemilik narkotika tersebut," kata Arman.
Berita Terkait
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Tingkat hunian penginapan di Pariaman selama lebaran naik 29 persen
Kamis, 25 April 2024 14:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib
Pemkot Pariaman harapkan perkuat sinergi dengan Kemenang
Minggu, 21 April 2024 16:19 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib