Lapas Pariaman "membuka pintu" untuk BNN kembangkan kasus jaringan narkoba

id Lapas Pariaman,Kasus Narkoba,Jaringan Narkoba Lapas Pariaman

Lapas Pariaman "membuka pintu" untuk BNN kembangkan kasus jaringan narkoba

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman, Sumbar Pudjiono Gunawan. (Antara Sumbar/Aadiaat M. S)

Pariaman (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman, Sumatera Barat, Pudjiono Gunawan menyatakan pihaknya siap memfasilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka diamankan Kamis malam yang merupakan jaringan Lapas tersebut.

"Tadi sekitar pukul 11.00 WIB saya dihubungi oleh pihak BNN dan menyampaikan mau ke kantor, gitu aja," kata dia di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan meskipun pihak BNN mengatakan akan ke Lapas Pariaman namun dirinya tidak mengetahui kapan BNN merealisasikan keinginan tersebut.

Selain itu, lanjutnya dirinya juga belum mengetahui siapa yang akan ditemui oleh pihak BNN di Lapas tersebut guna mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka yang diamankan pada Kamis malam di wilayah Pasaman dan Bukittinggi.

Namun, lanjutnya jika pihak BNN datang untuk menemui narapidana yang berhubungan dengan kasus tersebut maka pihaknya siap mempertemukan dan memfasilitasinya.

"Saya tidak bisa menerka siapa orang yang akan ditemui. Dibilang ada, ternyata nanti tidak ada. Dibilang tidak ada, ternyata nanti orangnya ada," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini Lapas tersebut sudah kelebihan kapasitas namun untuk memperketat pengawasan di dalamnya pihaknya memasang kamera pengintai atau CCTV di 24 titik serta memeriksa petugas dan pengunjung ketika memasuki Lapas.

"Namun jumlah CCTV itu tentu belum mencukupi dengan banyaknya narapidana," katanya.

Sebelumnya BNN mengamankan dua tersangka kasus narkoba di wilayah Pasaman dan Bukittinggi, Sumatera Barat yang merupakan jaringan Lapas Pariaman.

"Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni Angga dan Bob pada hari Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat whatsapp diterima di Jakarta Pusat, Jumat.

Keduanya diamankan di Jalan Raya Pasaman - Bukittinggi dengan barang ekstasi dengan logo superman warna hijau dan logo crown warna hijau sebanyak 24 ribu butir dalam tiga bungkus dan satu bungkus sabu dengan berat satu kilogram.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa terdapat warga yang diduga mengambil narkotika jenis ekstasi di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang akan dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat.

"Saat ini tim masih mengembangkan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi atas nama Pendi selaku pemesan atau pemilik narkotika tersebut," kata Arman.