Jelang ajaran baru, warga Agam "geruduk" Disdukcapil

id Disdukcapil Agam,dokumen kependudukan,penerimaan siswa baru

Jelang ajaran baru, warga Agam "geruduk" Disdukcapil

Warga Kabupaten Agam, sedang mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Kamis (20/6). (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan pengurusan dokumen kependudukan di daerah itu mengalami peningkatan menjelang tahun ajaran baru, dibandingkan hari biasa.

"Peningkatan pengurusan dokumen kependudukan berupa kartu keluarga, akte kelahiran, surat pindah dan lainnya terjadi semenjak Senin (18/6)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran di Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan pada hari biasa hanya sekitar 94 lembar kartu keluarga per hari, akte kelahiran 48 lembar per hari, surat pindah 21 lembar per hari dan akte kematian enam lembar per hari.

Sementara beberapa hari menjelang tahun ajaran baru meningkat menjadi 185 lembar kartu keluarga per hari, surat pindah 67 lembar per hari, akte kelahiran 67 lembar per hari dan akte kematian 12 lembar per hari.

Menurut dia, meningkatnya warga yang mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Agam karena saat ini memasuki tahun ajaran baru, dimana untuk pendaftaran siswa baru di sekolah memerlukan akta kelahiran dan kartu keluarga.

Selain itu, untuk mencari pekerjaan karena dalam waktu dekat akan dibuka penerimaan CPNS.

"Pada umumnya kartu keluarga dan akte kelahiran itu diterbitkan untuk keperluan sekolah," katanya.

Dengan kondisi ini, pihaknya melayani semaksimal mungkin agar tidak ada keluhan dari warga.

Selain itu, melayani seluruh dokumen kependudukan yang telah diajukan oleh warga.

"Seluruh dokumen yang masuk kita layani dan kita tidak mengenal jam kerja. Pengurusan dokumen itu tanpa biaya," katanya.

Selama Januari sampai 20 Juni 2019, tambahnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam telah menerbitkan surat pindah 2.856 lembar, kartu keluarga 15.160 lembar, akte kelahiran 6.892 lembar, akte kematian 494 lembar dan KTP 22.517 lembar.