Padang, (ANTARA) - Ombudsman perwakilan Sumbar kembali mengingatkan Dinas Pendidikan Provinsi agar transparan mengumumkan kuota penerimaan siswa baru tingkat SMA 2019.
"Jika tidak tersedia informasi tentang kuota penerimaan dan rombongan belajar, bisa saja jumlahnya diotak-atik untuk kelulusan siswa tertentu," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Rabu.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kuota dibuka dan diumumkan sehingga jelas berapa jumlah siswa dan rombongan belajar yang diterima.
Kemudian ia mengingatkan sekolah wajib memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan sistem zonasi.
"Jangan sampai ada siswa yang rumahnya dekat dengan salah satu sekolah, tapi malah diterima di sekolah yang jauh," katanya.
Ombudsman menekankan untuk memastikan, sekolah bisa mengecek domisili siswa berdasarkan kartu keluarga dan minimal sudah bermukim di alamat tersebut minimal selama satu tahun.
Selain itu untuk penerimaan jalur kurang mampu harus dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar minimal 20 persen kuota untuk setiap SMA dan SMK.
Kemudian harus ada kanal aduan untuk melapor bagi siswa yang mengalami kendala, kata dia.
Ombudsman juga mengingatkan larangan pungutan atau sumbangan baik yang terkait dengan penerimaan siswa baru langsung atau yang dikaitkan dengan baju seragam dan buku.
Pungutan ini dilarang sama sekali sesuai dengan Permendikbud No 51/2018 tentang PPDB, ujar dia.
Sebelumnya Ombudsman menilai Dinas Pendidikan lamban dalam membuat Pergub tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Menanggapi hal itu Ketua Satgas PPDB Dinas Pendidikan Sumbar Irman menyampaikan pihaknya memperkirakan akan melaksanakan pendaftaran siswa baru pada 24 Juni 2019.
Berita Terkait
Sumbar kucurkan Rp650 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan
Senin, 6 Mei 2024 15:56 Wib
Kemenag siapkan skenario apabila BIM tidak beroperasi akibat erupsi
Senin, 6 Mei 2024 15:55 Wib
Persaja Pasaman Barat periksa kesehatan keluarga berisiko stunting
Senin, 6 Mei 2024 15:50 Wib
Kejari Pasaman Barat tahan mantan bendahara wali nagari Katiagan terkait perkara korupsi
Senin, 6 Mei 2024 15:49 Wib
O2SN 2024 resmi ditabuh, Sabar AS: jaga sportifitas, ukir prestasi
Senin, 6 Mei 2024 15:47 Wib
Kemenag Sumbar simulasikan pelayanan haji one stop service
Senin, 6 Mei 2024 15:04 Wib
Kemenag ingatkan masyarakat tidak tertipu tawaran keberangkatan haji
Senin, 6 Mei 2024 15:03 Wib
Upaya peningkatan produksi ikan nila nasional
Senin, 6 Mei 2024 13:16 Wib