Bupati Pasaman apresiasi inovasi KLIPP dan DEBAT di DPMPTSP

id Inovasi

Bupati Pasaman apresiasi inovasi KLIPP dan DEBAT di DPMPTSP

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis menyalami Kepala DPM Hasiholan Hutagalung, sebelumnya Kepala DPMPTSP atas inovasinya memberi kemudahan dalam urusan perizinan. (Ist)

Lubuksikaping (ANTARA) - Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyambut baik diluncurkannya dua inovasi layanan perizinan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Saya menyambut baik sekaligus gembira atas dua inovasi yakni Klinik Layanan Informasi, Pembimbingan dan Perbantuan OSS (KLIPP) serta Datang, Edukasi, Bantu dan Terbitkan (DEBAT).

Karena layanan perizinan berusaha merupakan agenda penting di era pemerintahan saat ini," ucap Yusuf Lubis mengawali sambutannya di acara launching inovasi tersebut, Selasa.

Ia mengatakan, masih banyak pelaku usaha mengeluhkan rumitnya birokrasi perizinan sehingga memunculkan hambatan bagi perkembangan dunia usaha. Padahal, keinginan pelaku usaha begitu besar untuk berinvestasi.

"Masyarakat dan kalangan dunia usaha masih beranggapan bahwa proses perizinan berbelit-belit, prosedur yang tidak jelas, dan tenggang waktu penyelesaian izin yang tidak tepat waktu," ujar bupati.

Seyogyanya, tambah dia, birokrasi perizinan merupakan salah satu wujud pelayanan publik yang menjadi perhatian serius dalam tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir persoalan dan keluhan dalam urusan penerbitan perizinan.

Termutakhir diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018, tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission atau disingkat OSS).

Salah satu tuntutan OSS ini, kata dia, adalah kemandirian pelaku usaha untuk mengunakan aplikasi internet yang dibangun oleh Lembaga OSS disaat melakukan proses pengurusan perizinan berusaha.

"Dan kendalanya di Pasaman, belum semua pelaku usaha yang dapat secara mendiri menggunakan aplikasi internet, bahkan masih ada yang gagap teknologi komunikasi ini," ujarnya.

Hadirnya gagasan inovasi KLIPP dan DEBAT pada DPMPTSP menjawab kegalauan bagi para pelaku usaha dalam pengurusan izin usaha berbasis OSS.

"Kita harapkan dengan kehadiran KLIPP dan DEBAT ini, dapat membantu percepatan penerbitan perizinan berusaha melalui sistem OSS bagi pelaku usaha UMKM di Pasaman," katanya.

Ia optimistis, apabila kedua inovasi ini berjalan dengan baik, maka keluhan masyarakat, terutama pelaku usaha tentang pengurusan perizinan yang berbelit belit, tidak tepat waktu, dan tidak transparan, tidak akan ada lagi.

"Untuk itu kepada Kadis DPMPTSP yang baru beserta jajaran, saya minta untuk dapat betul betul melaksanakan proyek perubahan ini. Jika ada kendala segera laporkan kepada Bupati melalui Sekda," katanya.