Simpang Empat, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja, DH (21) di sebuah warung dekat pabrik kelapa sawit PT AWL, Selasa (7/5) malam.
"Pelaku ditangkap ketika sedang transaksi di warung kosong jalan pabrik kelapa sawit PT. AWL Jorong Simpang Tiga Alin Nagari Muara Kiawai, Gunung Tuleh," kata Kepala Polsek Gunung Tuleh, Iptu Zulfikar, Rabu (8/5) pagi.
Ia mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus sabu-sabu paket kecil, satu bungkus kecil ganja kering, satu buah kaca pirek dan satu buah jarum.
Selain itu juga mengamankan satu buah sendok sabu-sabu, dua buah bungkus plastik kosong sabu-sabu, satu buah bungkus rokok, satu buah tabung plastik permen, satu buah handphone lipat merk Strawberry lengkap headset dan satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Tuleh untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Pihaknya juga sedang mengejar pelaku lainnya yang saat penangkapan berhasil melarikan diri.
"Identitasnya sudah kita ketahui dan saat ini terus dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melarikan diri saat transaksi," katanya.
Menurutnya penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya info masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di warung itu.
Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Gunung Tuleh langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Setelah ditunggu sekian lama, maka terjadinya transaksi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu polisi langsung menggerebek dan menangkap pelaku.
Namun satu orang berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Pihaknya akan terus mengejar pelaku.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang ada agar dapat mengawasi pergaulan anak dan kemenakannya.
"Faktor pergaulan sangat menentukan. Jangan terpengaruh dengan narkoba karena bisa merusak mental dan masa depan," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib