Jakarta, (ANTARA) - Cendekiawan muslim, Prof Dr Komarudin Hidayat, mengatakan, Pemilu presiden dan Pemilu legislatif hendaknya diselenggarakan secara terpisah karena beban penyelenggaraan yang berat dan persaingan yang ketat, yang dapat mempengaruhi suasana pemilihan calon pemimpin.
Pemilu 2019 ini diselenggarakan serentak dan jumlah pemilih mencapai lebih dari 180 juta dengan lebih dari 811.00 TPS. Pada Pemilu 2019 dengan biaya lebih dari Rp24 triliun ini, paling tidak ada korban jiwa 91 petugas KPPS dan polisi-polisi yang gugur dalam tugas mengawal Pemilu.
Selain mereka, ada juga yang sampai keguguran kandungan, depresi berat, bunuh diri ataupun mencoba bunuh diri, selain ratusan petugas KPPS yang sakit dan harus dirawat serius di rumah sakit.
"Ke depan agar dipertimbangkan dipisah antara Pilpres dan Pileg," kata Komarudin, di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan, hingga Senin malam (22/4), jumlah petugas KPPS yang meninggal sebanyak 91 orang tersebar di 19 provinsi, dan 374 petugas yang jatuh sakit.
Komarudin mengatakan, fenomena 91 petugas KPPS yang meninggal dunia dan ratusan yang jatuh sakit itu hal yang kurang diprediksi penyelenggara Pemilu.
"Pemilu ini memang berat sekali bebannya, dalam satu hari lima coblosan se-Indonesia kemudian persaingannya juga ketat sehingga beban dari pelaksana itu berat. Belum lagi nanti dibatasi waktu kemudian mengangkut barangnya logistiknya juga jauh, jadi secara fisik dan mental berat sekali, oleh karena itu wajar kalau mereka itu pada stres, karena beban KPU yang memang berat," katanya.
Untuk itu, dia mengatakan ke depan harus ada dana pundi-pundi untuk bantuan kesehatan bagi petugas KPPS yang sakit dan meninggal, yang mana anggarannya bisa dialokasikan dari APBN atau partisipasi masyarakat serta bantuan rumah sakit yang menawarkan layanan kesehatan di daerah-daerah.
Selain itu, dia menuturkan santunan bagi petugas yang meninggal juga bisa diperoleh dari dana tanggung jawab sosial BUMN atau APBN untuk diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ke depan, dia menuturkan banyak hal yang harus ditinjau ulang untuk pelaksanaan pemilu di masa mendatang termasuk UU Pemilu untuk mempermudah masyarakat dalam memilih pemimpin. (*)
Berita Terkait
Tokoh Pers Prof. Salim Said meninggal dunia
Minggu, 19 Mei 2024 5:18 Wib
BPBD: Satu korban hilang di sungai Sumbar ditemukan meninggal
Jumat, 17 Mei 2024 9:19 Wib
BNPB: Total 67 orang meninggal dunia dalam bencana banjir lahar dingin di Sumbar
Kamis, 16 Mei 2024 10:06 Wib
Empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalur menuju Bromo
Selasa, 14 Mei 2024 4:35 Wib
Polisi selidiki kecelakaan truk akibatkan pengendara motor meninggal
Minggu, 12 Mei 2024 20:01 Wib
Korban meninggal dampak banjir di Sumbar bertambah jadi 27 orang
Minggu, 12 Mei 2024 15:05 Wib
BPBD Agam: 14 warga meninggal dan 113 rumah terdampak banjir lahar dingin Gunung Marapi
Minggu, 12 Mei 2024 10:37 Wib
Sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat banjir bandang di Sumbar
Minggu, 12 Mei 2024 9:39 Wib