103 tahanan Rutan Talu Pasaman Barat terancam tidak memilih

id logistik pemilu

103 tahanan Rutan Talu Pasaman Barat terancam tidak memilih

KPU Pasaman Barat saat mendistribusikan logistik ke Kecamatan Talamau pada Senin (15/4). Namun di Rutan Talu Kecamatan Talamau sekitar 103 orang tahanan terancam tidak bisa mencoblos karena tidak masuk DPT dan DPTb. (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Simpang Empat, (ANTARA) - Sekitar 103 orang tahanan di Rumah Tahanan Talu, Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terancam tidak memilih pada Pemilihan Umum 17 April 2019.

"Kita tidak mengetahui apa persoalannya. Seharusnya para tahanan bisa memberikan suaranya saat Pemilu," kata Kepala Rumah Tahanan Talu, Nofrizal di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan dari data sementara, tahanan yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 20 orang dan yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hanya 22 orang.

"Sementara penghuni rutan atau tahanan kita berjumlah 145 orang dan sudah punya hak pilih. Namun, tidak masuk DPT atau DPTb. Sisanya terancam tidak bisa memilih," ujarnya.

Ia sudah mempertanyakan persoalan ini ke KPU namun hingga saat ini belum dapat jawaban yang pasti.

"Informasinya TPS disediakan di dalam Rutan. Tetapi tentu kita berharap para tahanan bisa memberikan suaranya saat pencoblosan nanti," harapnya.

Sementara itu Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis membenarkan sejumlah tahanan di Rutan Talu terancam tidak bisa memilih.

Pihaknya telah mengingatkan pihak Rutan atau keluarga tahanan agar memberikan Kartu Tanda Penduduk agar bisa dimasukkan ke DPT atau DPTb.

Namun hingga saat ini tidak diberikan sehinggga yang bersangkutan tidak masuk dalam data pemilih.

"Kebanyakan para tahanan beralasan KTP banyak yang hilang. Sementara dalam aturan jika pindah memilih maka harus diinput dalam surat keterangan pindah memilih," sebutnya.

Ia menambahkan untuk para tahanan yang masuk DPT dan DPTb silahkan memberikan suaranya di TPS yang disediakan di Rutan itu. (*)