Simpang Empat, (ANTARA) - Sekitar 103 orang tahanan di Rumah Tahanan Talu, Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terancam tidak memilih pada Pemilihan Umum 17 April 2019.
"Kita tidak mengetahui apa persoalannya. Seharusnya para tahanan bisa memberikan suaranya saat Pemilu," kata Kepala Rumah Tahanan Talu, Nofrizal di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan dari data sementara, tahanan yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 20 orang dan yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hanya 22 orang.
"Sementara penghuni rutan atau tahanan kita berjumlah 145 orang dan sudah punya hak pilih. Namun, tidak masuk DPT atau DPTb. Sisanya terancam tidak bisa memilih," ujarnya.
Ia sudah mempertanyakan persoalan ini ke KPU namun hingga saat ini belum dapat jawaban yang pasti.
"Informasinya TPS disediakan di dalam Rutan. Tetapi tentu kita berharap para tahanan bisa memberikan suaranya saat pencoblosan nanti," harapnya.
Sementara itu Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis membenarkan sejumlah tahanan di Rutan Talu terancam tidak bisa memilih.
Pihaknya telah mengingatkan pihak Rutan atau keluarga tahanan agar memberikan Kartu Tanda Penduduk agar bisa dimasukkan ke DPT atau DPTb.
Namun hingga saat ini tidak diberikan sehinggga yang bersangkutan tidak masuk dalam data pemilih.
"Kebanyakan para tahanan beralasan KTP banyak yang hilang. Sementara dalam aturan jika pindah memilih maka harus diinput dalam surat keterangan pindah memilih," sebutnya.
Ia menambahkan untuk para tahanan yang masuk DPT dan DPTb silahkan memberikan suaranya di TPS yang disediakan di Rutan itu. (*)
Berita Terkait
Pengamat: Putusan MK terkait PHPU jadi poin perbaikan Pemilu selanjutnya
Rabu, 24 April 2024 20:34 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
Anies-Muhaimin yakin hakim MK berani putuskan yang terbaik
Senin, 22 April 2024 9:15 Wib
Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:14 Wib