Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah akan menutup media sosial pada masa tenang menjelang Pemilu Presiden 2019 yaitu 14 hingga 16 April.
"Itu hoax, (bahwa) Kominfo tutup media sosial tiga hari," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Hal yang diatur oleh Kominfo pada masa tenang kampanye tersebut adalah platform jejaring sosial dilarang menayangkan iklan kampanye berbayar.
Kominfo mengadakan pertemuan yang diikuti perwakilan dari Bawaslu, Google, Facebook, Twitter, Line, Bigo Live, Live Me dan Kwai Go, sepakat untuk melarang iklan kampanye berbayar yang berasal dari pemasang iklan mana pun, berlaku untuk segala jenis iklan politik yang terpasang di platform jejaring sosial.
"Semua bentuk iklan kampanye," kata dia.
Kominfo meminta platform media sosial untuk segera menurunkan iklan kampanye berbayar jika ditemukan beredar pada masa tenang menjelang 17 April.
Jika melanggar, platform dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran dan sanksi keras berupa penutupan layanan jika terindikasi membiarkan iklan kampanye beredar secara masif selama masa tenang di media sosial. (*)
Berita Terkait
Jelang Akhir Masa Jabatan, Ekos Albar Berpamitan ke Rekan Sejawat di Raker APEKSI
Sabtu, 4 Mei 2024 11:16 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wamen: Air berpotensi jadi faktor perang di masa depan
Sabtu, 27 April 2024 20:25 Wib
Akhiri masa siaga, PLN sukses layani kelistrikan nasional selama Idul Fitri 2024
Minggu, 21 April 2024 10:54 Wib
Surat-surat Kartini, menyelamatkan perempuan Indonesia menuju terang
Minggu, 21 April 2024 5:23 Wib
Di Akhir Masa Jabatan, Hendri Septa Persembahkan Opini WTP Ke-11 Kalinya
Sabtu, 6 April 2024 4:38 Wib
Pemkab Pasaman Barat tetapkan masa tanggap darurat banjir 14 hari (Video)
Kamis, 4 April 2024 21:07 Wib
Mahfud berharap MK selamatkan masa depan demokrasi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 14:56 Wib