Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah akan menutup media sosial pada masa tenang menjelang Pemilu Presiden 2019 yaitu 14 hingga 16 April.
"Itu hoax, (bahwa) Kominfo tutup media sosial tiga hari," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Hal yang diatur oleh Kominfo pada masa tenang kampanye tersebut adalah platform jejaring sosial dilarang menayangkan iklan kampanye berbayar.
Kominfo mengadakan pertemuan yang diikuti perwakilan dari Bawaslu, Google, Facebook, Twitter, Line, Bigo Live, Live Me dan Kwai Go, sepakat untuk melarang iklan kampanye berbayar yang berasal dari pemasang iklan mana pun, berlaku untuk segala jenis iklan politik yang terpasang di platform jejaring sosial.
"Semua bentuk iklan kampanye," kata dia.
Kominfo meminta platform media sosial untuk segera menurunkan iklan kampanye berbayar jika ditemukan beredar pada masa tenang menjelang 17 April.
Jika melanggar, platform dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran dan sanksi keras berupa penutupan layanan jika terindikasi membiarkan iklan kampanye beredar secara masif selama masa tenang di media sosial. (*)
Berita Terkait
Akhiri masa siaga, PLN sukses layani kelistrikan nasional selama Idul Fitri 2024
Minggu, 21 April 2024 10:54 Wib
Surat-surat Kartini, menyelamatkan perempuan Indonesia menuju terang
Minggu, 21 April 2024 5:23 Wib
Di Akhir Masa Jabatan, Hendri Septa Persembahkan Opini WTP Ke-11 Kalinya
Sabtu, 6 April 2024 4:38 Wib
Pemkab Pasaman Barat tetapkan masa tanggap darurat banjir 14 hari (Video)
Kamis, 4 April 2024 21:07 Wib
Mahfud berharap MK selamatkan masa depan demokrasi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 14:56 Wib
Pemkab Pesisir Selatan perpanjang masa tanggap darurat bencana alam
Sabtu, 23 Maret 2024 8:49 Wib
Masa pencarian korban hilang banjir Pesisir Selatan diperpanjang
Jumat, 15 Maret 2024 14:18 Wib
Masa pencarian korban hilang banjir Pesisir Selatan diperpanjang, satu korban lagi ditemukan
Jumat, 15 Maret 2024 13:31 Wib